Jakarta, Technology-Indonesia.com – Seiring transformasi digital yang berlangsung di semua negara, Pemerintah Indonesia telah menggulirkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terpadu. Tujuannya, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, maupun menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Serta membangun fondasi teknologi, informasi dan teknologi (TIK) yang terintegrasi, aman dan andal.
Terkait data terintegrasi yang menjadi fondasi terbangunnya sistem yang terpadu tersebut, Presiden Republik Indonesia menyampaikan bahwa data saat ini menjadi ‘the new oil’ dan memiliki nilai yang lebih dari harga minyak. Validitasnya memainkan peran kunci dalam pembangunan dan pembuatan kebijakan nasional di era baru yang serba digital ini.
Untuk mempercepat implementasi kebijakan pemerintah Indonesia dalam pengelolaan data terintegrasi yang juga dikenal dengan Satu Data Indonesia, Asosiasi Big Data Indonesia (ABDI) menggelar Satu Data Indonesia WebSummit 2021, pada 6-8 Juli 2021. Acara ini mengusung dua topik yang saling terkait: Integritas, Inklusi dan Tata Kelola Data, serta Pemerintahan Digital (E-Government) untuk Pemulihan Ekonomi.
Satu Data Indonesia bertujuan untuk memungkinkan terselenggaranya aksesibilitas data antar instansi pemerintah serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di dalam pemerintahan itu sendiri, memungkinkan terciptanya kebijakan yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan pelayanan publik. Penyelenggaraan analitik yang intensif ini membutuhkan pemanfaatan teknologi-teknologi termutakhir dan canggih, seperti solusi berbasis cloud yang dikembangkan oleh Huawei.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan pentingnya kolaborasi dan sinergi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia. Sebagai Ketua Dewan Pengarah Satu Data Indonesia, Bappenas bertugas mengordinasikan pelaksanaan Satu Data Indonesia agar data tidak tumpang tindih dan tetap terjaga integritas dan metadatanya baik di tingkat pemerintahan pusat dan daerah. Dalam masa pandemi Covid-19 ini, Menteri Suharso mengingatkan kembali pentingnya peran data dalam perumusan kebijakan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional.
Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk menciptakan Tata Kelola Data Pemerintah dengan tujuan untuk terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar stakeholders. Data tersebut diharapkan menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
“Seperti saat kita bicara data tentang kemiskinan misalnya, mungkin kita bicara mengenai data sebaran, kedalaman, dan keparahan kemiskinan secara statistik. Dengan adanya Satu Data Indonesia, kita berharap bisa menganalisa data spasialnya, di mana saja sebarannya, bagaimana interaksi antar wilayah. Kita juga bisa mengaitkan analisa data statistik dan spasial tersebut, dengan data keuangan negara, baik data APBN dan APBD. Semua jenis data tersebut, yaitu data statistik, data spasial, data keuangan negara, dan big data diharapkan nanti bisa disediakan di portal Satu Data Indonesia. Semua upaya dalam Satu Data Indonesia kuncinya adalah kolaborasi dan sinergi dari seluruh stakeholder tingkat Pemerintah Pusat maupun Daerah, serta pengawalan implementasinya secara nasional oleh publik,” ujar Menteri Suharso.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menekankan pentingnya Satu Data Indonesia. Dukcapil adalah instansi pemerintah yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan yang dikelola Dukcapil merepresentasi dinamika dan tren demografis yang berperan penting sebagai fondasi bagi pemerintah dalam pembuatan kebijakan.
Menurutnya, data kependudukan penting untuk perencanaan pembangunan nasional, pelayanan publik, alokasi anggaran, penegakan hukum dan wajib dilindungi untuk kepentingan kedaulatan data bangsa. Upaya menuju terwujudnya integrasi data seperti tertuang dalam kebijakan Satu Data Indonesia akan menjadi landasan bagi transformasi digital Indonesia di semua sektor dan tingkatan, termasuk di tingkat pemerintah.
“Saat ini, data kependudukan yang dikelola Dukcapil juga terhubung dengan sektor bisnis seperti e-commerce, asuransi, perbankan, pasar modal, telekomunikasi, dan pendidikan yang memerlukan verifikasi identitas pengguna melalui pengecekan silang dengan database kami. Selain itu kami juga membutuhkan para SDM yang terampil dalam menggunakan teknologi terkini, oleh karena itu dibutuhkan adanya koloborasi alih pengetahuan TIk dari beberapa institusi global antara lain seperti World Bank, Huawei, Unicef dan lain lain lainnya agar kita tidak tertinggal secara teknologi dibanding negara lainnya serta dapat mengimplementasi sistem e-government dengan sistem yang terbaik dan terdepan,” ujar Zudan.
President Huawei Cloud & AI Indonesia Business Development, Jason Zhang mengatakan implementasi SPBE akan membantu pemerintah untuk merampingkan proses birokrasi, menciptakan transparansi, dan yang terpenting adalah meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kami sangat mendukung inisiatif pemerintah tersebut, karena kami percaya bahwa transformasi digital di seluruh sektor akan terwujud berkatnya. Huawei juga percaya bahwa kualitas SDM merupakan salah satu kunci kesuksesan yang tak kalah penting. Bersama Huawei Indonesia, Dukcapil sedang berfokus pada peningkatan kualitas SDM agar setiap teknologi termutakhir dapat dimanfaatkan sesuai potensinya,” tuturnya.