![]()
TechnologyIndonesia.id – Memasuki era kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), pendekatan literasi digital di Indonesia mengalami perubahan besar. Jika selama ini literasi digital lebih menitikberatkan pada kemampuan menggunakan perangkat digital dan mengakses internet, kini pendekatan tersebut dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menghadapi tantangan perkembangan teknologi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kecakapan digital yang lebih tinggi, kontekstual, dan produktif agar mampu memanfaatkan teknologi AI secara optimal sekaligus menghadapi berbagai risiko di ruang digital.
“Program literasi digital sekarang lebih ke upskilling, meningkatkan kecakapan yang lebih kontekstual dan relevan dengan perkembangan sekarang,” jelas Wamen Nezar dalam Audiensi dengan Asosiasi Dosen dan Peneliti Ilmu Komunikasi Indonesia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (25/06/2026).
Perubahan arah program literasi digital dinilai sebagai langkah yang tepat dan sesuai dengan arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengingat Kementerian Komdigi sudah menjalankan program-program tersebut selama hampir satu dekade.
“Kita melakukan program-program literasi digital sudah cukup lama, hampir satu dekade dan evaluasi yang dilakukan oleh Bappenas terhadap program ini juga sudah final. Kita tidak melanjutkan lagi literasi digital seperti yang dulu,” ungkap Wamen Nezar.
Ia menilai bahwa masa untuk memberikan literasi terkait cara menggunakan gadget dan kecakapan untuk masuk ke dunia digital sudah lewat. Selain itu, literasi terkait hal-hal mendasar seperti keamanan dan etika digital sudah dilakukan oleh para platform digital.
“Kalau sekarang kayaknya sudah lewat masa itu. Walaupun masih dibutuhkan, tetapi sudah dikerjakan ataupun diadopsi oleh platform-platform lewat community guidelines dan lain-lain,” imbuhnya.
Wamen Nezar mengungkap bahwa pergeseran strategi literasi digital Kementerian Komdigi kini lebih berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi disinformasi, misinformasi, dan hoaks.

