Pemerintah Luncurkan Sistem Pelayanan Perizinan Terintegrasi

Jakarta, Technology-Indonesia.com – Pemerintah secara resmi meluncurkan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (9/7/2018). Peluncuran Sistem OSS ini merupakan bentuk keseriusan, kesungguhan, komitmen politik pemerintah untuk menertibkan, menyelaraskan, dan mensistematiskan proses perizinan di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dalam sambutannya mengatakan, sistem ini sudah dapat diterapkan dan digunakan oleh para investor di manapun dan kapanpun untuk meminta izin usaha di Indonesia.

“OSS yang pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian,” katanya.

Lebih lanjut Darmin menerangkan, sistem OSS mulai dibangun sejak Oktober 2017 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Uji coba konsep telah dilakukan di tiga lokasi, yaitu Purwakarta, Batam, dan Palu.

Rancang bangun sistem berbasis teknologi informasi ini pada dasarnya dengan melakukan interkoneksi dan integrasi sistem pelayanan perizinan yang ada di BKPM/PTSP Pusat (SPIPISE), PTSP daerah yang menggunakan sistem SiCantik Kemenkominfo. Termasuk juga sistem dari berbagai Kementerian dan Lembaga penerbit perizinan, termasuk sistem Indonesia National Single Window (INSW), Sistem Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Sistem OSS ini, lanjutnya, sementara masih dioperasikan di Kemenko Perekonomian dengan didukung INSW sambil menunggu persiapan yang lebih maksimal oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM sebagai pelaksana sistem OSS ini secara permanen.

Sementara itu, Kepala BKPM Thomas Lembong menegaskan PP-24/2018 merupakan milestone positif dan komprehensif untuk menyinkronkan regulasi perizinan di Pusat dan Daerah. Bagi investasi atau kegiatan usaha yang sudah berjalan, dapat menyesuaikan perizinan berusahanya melalui Sistem OSS, baik untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun perpanjangan atau perubahan izin usaha dan atau izin komersial.

Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya mendukung penuh pelaksanaan sistem OSS demi terciptanya iklim investasi yang sehat di Indonesia.

“Dalam sistem OSS, setelah mendapatkan surat izin kerja sektoral dari BKPM, para pelaku usaha baik perseorangan maupun non perseorangan diharuskan meng-upload dokumen pemenuhan standar SNI dan/atau standar lainnya untuk mendapatkan izin komersial. Untuk itu, BSN siap hadir untuk memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Bambang selepas peluncuran sistem OSS.

Bambang menambahkan, belum lama ini BSN telah meresmikan 4 layanan baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, diantaranya pemesanan SNI secara online yang dapat diakses di http://sni.bsn.go.id/ ”Dengan adanya layanan ini, para pelaku usaha dapat membeli dokumen SNI dan dokumen standar lainnya dari mana saja dan kapan saja,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, para pelaku usaha pun dapat berkonsultasi mengenai SNI secara tatap muka melalui Layanan Informasi Terpadu (LITe) BSN, di lantai dasar Gedung I BPPT. “Para pelaku usaha dapat memanfaatkan Perpustakaan BSN dan Layanan Informasi Terpadu (LITe) BSN untuk membaca dokumen SNI secara digital dalam format flip book sambil berkonsultasi mengenai SNI,” terang Bambang.

Sistem OSS diresmikan secara langsung oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi yang dipimpin langsung oleh Darmin Nasution. Menteri dan pejabat tinggi yang turut meresmikan yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. Kemudian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil, Kepala BKPM Thomas Lembong, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, serta Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author