TechnologyIndonesia.id – Kemudahan masyarakat dalam mengakses platform kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) mendorong pentingnya pendidikan literasi digital tentang cara menggunakan AI dengan bijak.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan platform AI saat ini sudah sangat populer digunakan oleh pengguna dari berbagai usia, termasuk anak-anak.
Penggunaan teknologi AI yang tidak tepat bisa menimbulkan dampak negatif, contohnya anak-anak yang terbiasa menggunakan AI sejak usia dini dapat memiliki ketergantungan terhadap AI dan menurunkan kemampuan berpikir (brain rot).
“Yang kita takutkan, bukan anak-anak tambah cerdas dengan AI, yang terjadi adalah brain rot, otaknya enggak maksimal dipakai, semuanya tergantung sama AI,” kata Nezar saat bertemu perwakilan Indonesia AI Institute di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (06/11/2025).
Karena itu, literasi terhadap orang tua dan guru menjadi penting untuk mencegah anak-anak mengalami ketergantungan pada AI.
Wamen Nezar mengapresiasi inisiatif Indonesia AI Institute yang telah melakukan literasi kepada masyarakat tentang risiko-risiko yang dapat terjadi akibat penggunaan AI.
Menurut Wamen Nezar, kolaborasi antara Kemkomdigi dan Indonesia AI Institute akan memastikan Indonesia tidak hanya memiliki talenta-talenta digital di bidang AI, tetapi juga masyarakat yang mampu memanfaatkan AI dengan bijak.
Kemkomdigi memiliki beberapa program pengembangan AI di Indonesia, salah satunya adalah AI Talent Factory yang bertujuan mencetak talenta-talenta digital sekaligus menyediakan ekosistem untuk melakukan riset agar menghasilkan produk yang dapat bersaing di tingkat global.
“Tujuan kita menyiapkan AI talent yang global standard dan sekaligus menjadikan mereka developer, bukan cuma user saja, dan kita harus menyiapkan ekosistem juga yang dapat memanfaatkan kemampuan mereka,” jelasnya.
Tidak hanya mencetak talenta digital, pemerintah juga menyiapkan regulasi agar adopsi AI di Indonesia dilakukan secara etis dan bertanggung jawab.
Kemkomdigi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang menjadi pedoman bagi platform AI untuk menaati regulasi yang berlaku di Indonesia, seperti UU ITE dan UU PDP, serta memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Regulasi ini nantinya akan diperkuat dengan Peta Jalan AI Nasional dan Perpres Etika AI.(Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi)
AI Bisa Sebabkan Brain Rot Pada Anak, Cegah dengan Literasi Digital
