Memperbesar Peluang Energi Baru Terbarukan
JAKARTA - Sejauh mata memandang ke pelosok negeri, terbentang sumber-sumber energi baru terbarukan, demikian para ahli sering menyebut. Sayangnya, aset alam nan melimpah di bumi pertiwi ini belum mampu menyumbang pasokan energi bagi kemakmuran bangsa.
“Sudah ditargetkan melalui Perpres No 5/2006 untuk mengurangi penggunaan minyak bumi. Namun, hingga saat ini, belum ada action plan pemerintah kendati secara kebijakan atau regulasi sebenarnya sudah cukup,” ujar Arya Rezavidi, MEE, Ph.D, Direktur Pusat Teknologi Konversi dan Konservasi Energi BBPT.
Berdasarkan Perpres 5/2006, energi alternatif adalah semua jenis energi primer yang bukan berasal dari minyak bumi. Aturan tersebut mencantumkan energi baru, yaitu bentuk energi yang dihasilkan teknologi baru, baik yang berasal dan energi terbarukan maupun energi tak terbarukan, antara lain hidrogen, coal bed methane, batubara yang dicairkan (liquefied coal), batubara yang digaskan (gassified coal), dan nuklir.


JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Kepala Balai Rekayasa Desain dan Sistem Teknologi BPPT Ir Soni Sulistia Wirawan M.Eng mengkhawatirkan bahwa Pertamina akan menurunkan kandungan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dalam biosolar dikarenakan lonjakan CPO (crude palm oil) yang tidak terkendali.
Minggu lalu, terbetik berita salah satu roket uji coba milik konsorsium dibawah Kementerian Riset dan Teknologi di wilayah Lumajang, Jawa Timur melenceng dari sasaran. Para wakil konsorsium yang melibatkan beberapa perusahaan seperti PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT LEN, ITB, BPPT, dan LAPAN ini, Jumat malam (29/1), memaparkan kronologis kejadian.