Jakarta, Technology-Indonesia.com – Organisasi Standar Internasional/ISO menyetujui sistem peringatan dini gerakan tanah usulan Indonesia menjadi standar internasional. Sidang closing Plenary ISO/TC 292 di Syney, Australia, memutuskan ISO/DIS 22327 disetujui sebagai International Standard tanpa melalui tahapan ballot Final Draft International Standard (FDIS).
Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), I Nyoman Supriyatna mengatakan, keberhasilan Indonesia mengangkat standar nasional menjadi standar internasional menjadi bukti bahwa posisi Indonesia mulai diperhitungkan di kancah internasional. “Saat ini Indonesia bukan hanya sebagai standard taker lagi, tapi juga menjadi standard maker,” ujar Nyoman di Jakarta, Selasa (20/03/2018)
BSN sebagai instansi yang mewakili Indonesia dalam keanggotaan ISO telah mengawal seluruh proses perjuangan menjadikan SNI 8235:2017 tentang Sistem peringatan dini gerakan tanah sebagai basis penyusunan standar internasional. BSN Bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) memperjuangkan usulan Indonesia hingga diakui internasional.
Perjuangan tersebut membutuhkan proses panjang dan tidak mudah. Pengusulan dimulai pada Desember 2015 saat Indonesia mempresentasikan proposal Landslide Early Warning System (LEWS) pada 2nd Plenary Meeting ISO/TC 292 di Bali. Setelah disetujui, dilakukan penyusunan New Work Item Proposal (NWIP) untuk disubmit ke sekretariat ISO 292 lalu dilakukan e-ballot selama 3 bulan.
Setelah lolos e-ballot, penyusunan dilanjutkan dengan tahapan Committe Draft (CD) di Edinburgh melalui sidang ke-3 ISO/TC 292 pada September 2016. Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan banyaknya masukan dari para ahli, draft CD dilanjutkan dengan e-ballot selama 2 bulan. “Kami menerima comment yang cukup banyak dan masukan dari negara-negara P member ISO 292 untuk draft CD ini,”ujar Nyoman.
Tahap selanjutnya dilakukan pembahasan semua masukan dari draft CD dalam sidang ke-4 ISO/TC 292 pada bulan April 2017 di Jeju, Korsel untuk kemudian ditetapkan menjadi Draft International Standard (DIS). Dari dokumen DIS dilakukan e-ballot selama 3 bulan, pada hasil e-ballot ini disetujui oleh 27 negara P member dan tidak ada respon negatif, hanya ada comment yang bersifat minor.
Pada sidang ke-5 ISO/TC 292 12-16 Maret 2018 di Sydney, rancangan dibahas dengan beberapa anggota ISO/TC 292 yaitu United Kingdom, China, Korea Selatan, Norwegia dengan mengakomodasi beberapa input editorial dan non technical. Pada sidang closing Plenary ISO/TC 292 tgl 16 Maret 2018 sidang memutuskan ISO/DIS 22327 untuk disetujui dipublikasikan sebagai International Standard tanpa melalui tahapan ballot Final Draft International Standard (FDIS).
“Sampai saat ini terdapat 3 usulan baru dari Indonesia: Volcanic eruption EWS, flood EWS, dan Tsunami EWS. Prosesnya masih tahapan pengusulan proposal dan pada sidang closing Plenary, ISO/TC 292 menyetujui agar dibuat New Work Item Proposal (NWIP) standar EWS yang bersifat generic untuk natural disaster, dan diikuti dengan standar yang lebih spesifik ke beberapa bencana alam, seperti banjir, letusan gunung api, tsunami dan lainnya,”jelas Nyoman.
Dengan disetujuinya usulan Indonesia ini, tantangan bagi Indonesia selanjutnya adalah mengimplementasikan standar ini ke berbagai stakeholders yang membutuhkan, sekaligus mengawal dampak dan benefitnya serta multiplier effect dari penerapan standar ini dalam meningkatkan daya saing bangsa.
“Standar ISO ini sebagai pedoman peringatan dini yang bertujuan untuk menyelamatkan jiwa manusia khususnya untuk yang mempunyai daerah rawan longsor. Selain itu, ini juga untuk memperkuat daya saing Indonesia karena dibutuhkan beberapa peralatan yang bisa diproduksi oleh industri dalam negeri,” kata Nyoman.
Alat-alat ini, lanjutnya, perlu dibuatkan SNI-nya. Kemudian dari standar ISO ini dapat mendorong munculnya Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang melakukan pengujian dan penilaian kesesuaian peralatan tersebut.
SNI 8235:2017
Menurut UNISDR/The United Nations Office for Disaster Risk Reduction (2006) suatu sistem peringatan dini yang lengkap dan efektif terdiri atas empat unsur kunci yang saling terkait mulai dari pengetahuan tentang risiko, pemantauan dan layanan peringatan, penyebarluasan dan komunikasi, hingga kemampuan merespons.
Penerapan sistem peringatan dini yang berbasis masyarakat harus memperhatikan hubungan antar-ikatan yang kuat dan saluran komunikasi yang efektif di antara semua unsur tersebut. Sistem peringatan dini ini bertujuan memberdayakan individu dan masyarakat yang terancam bahaya untuk bertindak dalam waktu yang cukup dan dengan cara-cara tepat untuk mengurangi kemungkinan terjadinya
Untuk itu, BSN memfasilitasi para pemangku kepentingan yang merupakan wakil dari produsen, konsumen, pakar dan pemerintah merumuskan SNI yang kemudian tercapai konsensus untuk menetapkan SNI 8235:2017. SNI ini dirumuskan untuk menyeragamkan penerapan sistem peringatan dini bencana gerakan tanah di kawasan rawan bencana. SNI ini menjadi acuan saat melakukan penilaian risiko, deteksi, prediksi, interpretasi, dan respon dalam menghadapi bencana gerakan tanah.
SNI ini meningkatkan kesadaran para pelaku dan masyarakat mengenai standard mekanisme dalam melakukan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat di kawasan rawan bencana gerakan tanah melalui penerapan sistem peringatan dini. Peningkatan kesiapsiagaan penting dilakukan secara terus-menerus untuk mengurangi dampak dan korban jiwa akibat terjadinya bencana.
SNI 8235:2017 menetapkan persyaratan sistem peringatan dini gerakan tanah, yang mencakup definisi, pengertian, tata cara, penerapan pelaksanaan, serta jenis kegiatan yang dilakukan. Standar ini hendaknya digunakan oleh lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah, mulai tingkat pusat, provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa dan masyarakat rawan bencana gerakan tanah.