TechnologyIndonesia.id – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh dan Sumatra. Total kebutuhan anggaran pemulihan wilayah terdampak bencana mencapai Rp100,2 triliun dengan periode pelaksanaan selama tiga tahun, yaitu 2026 hingga 2028.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof. Pratikno, menyampaikan bahwa rencana induk PRRP yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas saat ini masih dalam tahap finalisasi dan akan ditinjau kembali oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR).
“Produk hukum rencana induk ini nantinya akan diajukan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini masih dalam proses finalisasi, kemudian akan diajukan oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk ditetapkan sebagai dasar penganggaran,” ujar Pratikno di Jakarta, Senin (6/4/2026), usai memimpin rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pratikno menekankan bahwa kecepatan menjadi faktor kunci dalam penanganan bencana hingga tahap pemulihan. Selaku Ketua Tim Pengarah Satgas PRR, ia meminta agar Satgas bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait segera menetapkan prioritas program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
“Setelah dilakukan peninjauan ulang antara Satgas, Bappenas, dan K/L terkait, termasuk BNPB, maka alokasi program harus segera ditetapkan. Sekali lagi, kecepatan sangat penting dalam penanganan bencana,” ujarnya.
Finalisasi rencana induk ini menandai babak baru dalam penanganan bencana yang melanda wilayah Aceh dan Sumatra pada November 2025. Sesuai rencana, pada April 2026 penanganan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, setelah sebelumnya berada pada masa transisi darurat ke pemulihan pada Januari hingga Maret 2026.
Pemulihan wilayah terdampak akan difokuskan pada lima sektor utama, yaitu permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor. Dalam kurun waktu tiga tahun, program pemulihan direncanakan mencakup 12.047 kegiatan dengan total anggaran Rp100,2 triliun.
Pendanaan tersebut akan dipenuhi melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada 2026, serta melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan APBN (RAPBN) pada 2027 dan 2028.
Huntap Jadi Prioritas
Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian menyatakan bahwa sektor-sektor mendasar seperti hunian tetap (huntap), jalan utama, dan infrastruktur akan menjadi prioritas pada tahun ini agar dapat diselesaikan lebih cepat.
Hal ini sejalan dengan usulan BNPB dalam rencana aksi PRRP 2026–2028, yang mencakup pembangunan hunian tetap melalui skema in-situ maupun relokasi mandiri sebanyak 35.823 unit dengan nilai sekitar Rp2,15 triliun.
Tito juga mendorong optimalisasi peran pemerintah daerah, seiring telah disetujuinya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp10,6 triliun.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk bekerja sama secara optimal. Pemerintah pusat bergerak, daerah juga harus bergerak agar pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujar Tito.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menegaskan bahwa mekanisme penanganan bencana hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi yang diterapkan di Aceh dan Sumatra juga berlaku secara nasional, termasuk dalam pemenuhan hak masyarakat terdampak, seperti pemberian hunian tetap.
“Penanganan ini tidak hanya berfokus pada Sumatra. Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berlaku di seluruh wilayah Indonesia apabila terjadi bencana. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, kejadian bencana juga meningkat di berbagai daerah,” jelas Suharyanto.
Dalam rapat tersebut, Kepala BNPB juga menyampaikan bahwa hingga 6 April 2026, realisasi Dana Siap Pakai (DSP) untuk bantuan stimulan rumah rusak di tiga wilayah terdampak telah mencapai Rp537,22 miliar. Rinciannya, Rp313,71 miliar untuk rumah rusak sedang dan Rp223,51 miliar untuk rumah rusak ringan, yang mencakup 25.358 unit rumah di 41 kabupaten/kota.
Selanjutnya, pemerintah merencanakan penyaluran dana stimulan tahap kedua sebesar Rp104,85 miliar yang diajukan oleh Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Tapanuli Tengah, masing-masing sebesar Rp31,92 miliar dan Rp72,93 miliar.
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR juga dihadiri Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, serta Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam.
Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra
