TechnologyIndonesia.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) tahap pertama kepada total 86 kepala keluarga korban banjir dan longsor (bansor) di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Rabu (28/1/2026).
Para penerima manfaat ini diantaranya 45 kepala keluarga (KK) dari wilayah Kecamatan Kejuruan Muda, 26 KK dari Kecamatan Bendahara dan 15 KK dari Kecamatan Banda Mulia. DTH yang diterima oleh masyarakat terdampak tersebut diperuntukkan selama tiga bulan, Januari hingga Maret nanti.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyampaikan bahwa para keluarga menerima transfer DTH dari bank yang telah ditunjuk BNPB.
“Pelaksanaan penyaluran dipantau secara langsung dari pihak BPBD, kecamatan dan desa asal para warga terdampak,” ujar Abdul Muhari melalui siaran pers pada Kamis (29/1/2026).
Sementara itu, DTH tahap kedua masih dalam proses persiapan untuk penyaluran. Tahap kedua, sebanyak 173 KK telah ditetapkan oleh surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang. Rencananya penyaluran untuk tahap kedua akan diberikan kepada penerima pada hari ini, Kamis (29/1/2026). Namun, transfer DTH ini akan dilakukan secara bertahap.
Bantuan DTH diberikan kepada korban yang rumahnya mengalami kerusakan dengan kategori rusak berat akibat bansor yang melanda kawasan itu pada akhir November 2025 lalu. Warga terdampak mendapatkan pilihan bantuan, berupa DTH atau pun hunian sementara (huntara).
Data BNPB per 26 Januari 2026, kebutuhan huntara berjumlah 2.646 unit. Dari jumlah tersebut, 1.000 unit telah selesai dibangun, sedangkan total penerima DTH tahap 1 dan 2 sebanyak 259 KK.
Sebanyak 11 KK masih menunggu proses validasi pembuatan rekening, sehingga total penerima DTH sebanyak 270 KK.
BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian Tahap Pertama Bagi Warga Aceh Tamiang
