Bersamaan dengan pencanangan Geospasial untuk Negeri, Badan Kordinasi Survei dan Pemetaan Nasional kini berganti nama menjadi Badan Informasi Geospasial.
Badan ini akan melakukan tugasnya sesuai dengan amanat Undang undang No.14 Tahun 2011.
Menurut Kepala Badan Kordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) Asep Karsidi penacanangan Geospasial untuk Negeri sekaligus menyambut kelahiran Badan Informasi Geospasial pada 17 Oktober 2011.
Lebih lanjut Asep Karsidi mengatakan pengaturan mengenai informasi geospasial sebetulnya melekat erat pada kehidupan sehari-hari seperti Rencana Tata Ruang, peta penanggulangan bencana dan seterusnya.