TechnologyIndonesia.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan pengujian kapal patroli Fast Patrol Boat (FPB) 28 guna memastikan kesiapan desain dan performanya sebelum memasuki tahap produksi. Pengujian ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan kapal patroli yang andal dalam mendukung pengawasan maritim Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Laboratorium Mekanika Fluida, Sub Laboratorium Dinamika Fluida Maritim dan Rekayasa Lepas Pantai, Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Said Djauharsjah Jenie, Surabaya. Fokus utama pengujian adalah memverifikasi performa hidrodinamika kapal sekaligus menyempurnakan desain agar sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Kepala Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika (PRTH) BRIN, Teguh Muttaqie menyebut ruang lingkup hidrodinamika tidak hanya mencakup desain kapal, tetapi juga struktur lepas pantai, bangunan pantai, hingga energi terbarukan kelautan. Menurutnya, kegiatan pengujian menjadi bagian dari penguatan layanan riset di bidang maritim.
“Di bidang maritim, hidrodinamika tidak hanya berkaitan dengan kapal, tetapi juga mencakup struktur lepas pantai, bangunan pantai, serta energi terbarukan kelautan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi benchmark karena ke depan permintaan layanan serupa diperkirakan meningkat,” ujar Teguh pada Jumat (19/6/2026).
Ia menambahkan, keterlibatan BRIN dalam pengujian FPB 28 juga berfungsi sebagai bagian dari penguatan portofolio riset di bidang teknologi maritim yang lebih aplikatif.
Validasi Dasar Sebelum Tahap Produksi
Dari sisi teknis, Manajer Laboratorium Mekanika Fluida BRIN, Fariz Maulana Noor, menjelaskan bahwa pengujian meliputi pemaparan hasil uji lanjutan serta witnessing untuk memverifikasi penyempurnaan desain kapal. Hasil pengujian digunakan sebagai dasar validasi sebelum kapal memasuki tahap produksi lebih lanjut.
“Pengujian ini diharapkan menjadi validasi atas optimalisasi desain yang telah dilakukan sehingga pada tahap produksi tidak diperlukan revisi yang signifikan. Hasilnya diharapkan dapat menjadi laporan teknis yang bermanfaat bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Fariz.
Dari sisi pengguna, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menilai pengujian FPB 28 merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan kesiapan operasional kapal patroli. Pengujian ini menjadi salah satu dasar validasi teknis sebelum kapal dioperasikan.
Kepala Subdirektorat Sarana Operasi (DJBC), Suparyanto, menyebut dukungan BRIN membantu memastikan proses pengembangan berjalan sesuai kebutuhan operasional. Ia menekankan bahwa spesifikasi kapal harus memenuhi standar pengawasan di lapangan.
“Pengujian ini menjadi tahapan penting dalam memastikan kapal sesuai standar operasional dan kebutuhan pengawasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, FPB 28 telah melalui beberapa tahap evaluasi teknis yang menghasilkan penyesuaian desain. Hasil pengujian kemudian digunakan untuk meminimalkan potensi perubahan pada tahap produksi.
Lebih lanjut, ia menyebut kerja sama dengan BRIN tidak hanya berfokus pada pengadaan kapal, tetapi juga membuka ruang pengembangan riset di bidang pengawasan maritim, termasuk aktivitas perdagangan lintas batas dan pemanfaatan sumber daya laut. (Sumber: brin.go.id)

