Jakarta, Technology-Indonesia.com – Kendaraan bermotor listrik (KBL) menjadi salah satu tren transportasi terkini yang mendapat perhatian besar dari berbagai belahan dunia dan mulai mengubah gaya hidup masyarakat Indonesia. Meskipun di beberapa negara termasuk di Asia Tenggara kehadiran KBL sudah terlebih dulu merebak, namun di Indonesia baru mulai merangkak.
Kepala Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Mohammad Mustafa Sarinanto mengatakan pada bulan Agustus 2019 telah terbit Peraturan Presiden No.55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Perpres ini mengatur insentif, target TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri), dan penugasan kepada salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yaitu PLN untuk menyediakan Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
“Perpres ini membuka lembaran baru bagi penerapan teknologi kendaraan bermotor listrik atau KBL, yang diharapkan akan menggairahkan semangat penerapan maupun pemanfaatannya secara lebih luas,” tutur Sarinanto saat mewakili Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material (TIEM) Eniya Listiani Dewi dalam pembukaan Wokshop Model Bisnis Sistem Pengisian Kendaraan Listrik di Jakarta pada Senin (25/11/2019).
Menurutnya, ada tiga komponen besar yang menjadi perhatian di Indonesia yaitu KBL, baterai yang menjadi komponen termahal saat ini, dan charging station. Namun dalam mengawali fase awal penerapan KBL di Indonesia, dilema yang dialami adalah situasi mana yang didorong untuk ada terlebih dahulu antara KBL atau stasiun pengisian kendaraan listrik.
“Ibarat ayam dan telur, apakah ada KBL-nya baru kita siapkan charging station atau kita siapkan charging station dulu, baru ada kendaraannya. Ini menjadi perdebatan,” kata Sarinanto.
Persoalan lainnya, KBL terbagi menjadi kendaraan besar seperti bus listrik, kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua, yang segmennya berbeda dan infrastruktur charging station-nya juga berbeda.
Untuk menge-charge KBL sebetulnya dapat memanfaatkan listrik yang mengalir di rumah. “Karenanya, kita harus mengkaji secara seksama mengenai kebutuhan SPKLU dan model bisnis yang dapat terbangun untuk menyongsong era KBL ini,” lanjutnya.
BPPT telah mengawali percepatan KBL dengan membangun dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik atau Electric Vehicle Charging Station (EVCS), yaitu fast charging station 50 kW di BPPT Jakarta dan di Klaster Energi BPPT Kawasan PUSPIPTEK Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada 2018. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kegiatan kliring teknologi, yang nantinya akan dilanjutkan dengan kegiatan alih teknologi dan pengembangan inovasi.
Workshop ini, terangnya, merupakan upaya BPPT untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan SPKLU yang terbaik ke depan. Workshop membahas berbagai aspek dan sudut pandang terhadap sistem pengisian kendaraan listrik menuju ke pembangunan ekosistem KBL yang kondusif di Indonesia.
Sarinanto mengungkapkan, meskipun berbagai contoh penerapan KBL yang telah dilakukan di berbagai negara dapat menjadi referensi, namun berbagai situasi khas Indonesia seperti masih banyaknya yang tinggal di rumah tapak yang memungkinkan untuk pengisian KBL di rumah sendiri. Sementara, maraknya penggunaan roda dua menjadi hal yang berpotensi membuat situasi penerapan KBL dan model bisnisnya menjadi berbeda dari negara lain.
Workshop ini digelar untuk mendapatkan konsep model bisnis yang matang dan merangkum berbagai aspek dan sudut pandang berbagai pihak terkait. Workshop bertujuan mensosialisasikan gagasan dan konsep BPPT tentang model bisnis SPKL, mendapatkan masukan dan pemikiran strategis yang relevan untuk menjadi basis rancangan alternatif model bisnis SPKL serta melakukan benchmarking berbagai kemungkinan situasi penerapan SPKL.
Workshop menghadirkan beberapa perusahaan terkait KBL antara lain perusahaan pengembang Perangkat SPKLU (PT. PLN dan PT. Len Industri), perusahaan penyedia transportasi umum (Gojek, Grab, Blue Bird, dan Trans Jakarta), BUMN penyedia SPKLU (PT. POS Indonesia, PT. Jasamarga, PT. Pertamina, PT. Angkasa Pura), badan usaha – private sector penyedia SPKLU (PT. Jaya Ancol, BCA, Lippo Mall), produsen KBL (Nissan, BMW, DFSK, Mitsubishi, Hyundai, Tesla, MAB dan GESITS), fintech (Gopay dan DANA), lembaga pemerintah serta produsen baterai (UNS, Pertamina), layanan dan apps (Elnusa).