Jakarta, Technology-Indonesia.com – Pemerintah Indonesia akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta pada 4 Oktober 2022 di Jakarta. Rakernas bertujuan untuk menyampaikan kemajuan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang.
Sejak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 diterbitkan, berbagai kemajuan telah diraih dalam pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.
Namun, di tengah berbagai capaian yang diraih juga terdapat berbagai tantangan yang harus segera diselesaikan karena menjadi penghambat dalam perencanaan dan pemanfaatan ruang, pembangunan infrastruktur dan pemerataan ekonomi.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai menyampaikan bahwa Kebijakan Satu Peta berupaya untuk mendorong Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan Informasi Geospasial Tematik (IGT)/Peta Tematik hasil percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.
Berdasarkan Perpres Nomor 23 Tahun 2021, pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dilanjutkan dengan memperluas target pelaksanaanya dengan melibatkan 24 Kementerian/Lembaga dan 34 Provinsi serta dilakukan penambahan 72 Peta Tematik baru sehingga total menjadi 158 PetaTematik. Sebanyak 72 Peta Tematik tambahan mencakup Peta Tematik di bidang Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan, dan Kemaritiman.
“Produk Kebijakan Satu Peta diharapkan dapat dibagi-pakaikan dan dijadikan sebagai acuan bersama dalam rangka pembangunan nasional berbasis spasial. Kebijakan Satu Peta dilaksanakan melalui empat kegiatan yakni Kompilasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Berbagi Data dan Informasi Geospasial melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional,” ungkap Muh Aris Marfai saat acara Temu Media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta (13/9/2022).
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian selaku Sekretaris Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta Wahyu Utomo mengungkapkan tujuan pelaksanaan kegiatan Rakernas ini antara lain bertujuan untuk menyampaikan kemajuan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang.
Tujuan Selanjutnya untuk mendukung penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang melalui amanat PP Nomor 43 Tahun 2021, akan disosialisasikan Sistem Informasi Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (SIPITTI). Tujuan lainnnya untuk pembahasan ide, gagasan serta terobosan dalam menjawab hambatan dan tantangan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang.
Rakernas ini juga akan menjadi forum koordinasi capaian, fasilitasi kendala, dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan Kebijakan Satu Peta yang terbagi dalam tiga sesi panel dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan multi stakeholder yang bertujuan memberikan ide dan terobosan untuk percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.
“Seiring dengan berjalannya Kebijakan Satu Peta, muncul berbagai hambatan dan tantangan baik secara teknis maupun non-teknis yang dialami oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Kegiatan rapat kerja nasional diharapkan dapat menjadi sarana bertukar pikiran dalam menjawab berbagai tantangan dan mengatasi hambatan yang muncul dalam pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta ini,” ujar Wahyu Utomo.
Rakernas Pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta ini memiliki enam agenda utama. Pertama, Forum Menteri berupa dialog, pelaporan capaian penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta.
Kedua, Peluncuran Sistem Informasi Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (SIPITTI) yang dikelola oleh Kemenko Perekonomian untuk menyelesaikan kasus ketidaksesuaian pemanfaatan ruang. Selain itu juga direncanakan akan diluncurkan sistem informasi lainnya dalam mendukung perencanaan ruang.
Ketiga, penganugerahan kepada para pemenang Kompetisi Desain Poster dan Video Kebijakan Satu Peta untuk Mahasiswa. Keempat, Dialog Interaktif Kepala Daerah dengan Para Menteri terkait percepatan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di daerah serta pemanfaatan produk Kebijakan Satu Peta.
Kelima, Forum Muda Berbicara Kebijakan Satu Peta serta keenam, gelaran Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta.
Salah satu kegiatan menarik dalam rangkaian Rakernas ini adalah Lomba Desain Poster dan Video Mahasiswa bertema “Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Guna Memperkuat Pembangunan Nasional Berbasis Spasial.”
Pelaksanaan lomba ini sebagai upaya untuk menggali kemampuan literasi, berpikir kritis dan kepekaan generasi muda terutama mahasiswa terhadap isu Kebijakan Satu Peta. Pendaftaran lomba sudah mulai dibuka pada 22 Agustus hingga 22 September 2022.