Jakarta, Technology-Indonesia.com – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu bersama-sama mendorong pembangunan nasional dan daerah secara lebih luas melalui peran iptek dan inovasi. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mendorong pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), organisasi yang kedudukannya vertikal dengan pemerintah daerah.
“Undang-Undang Cipta Kerja khususnya Pasal 121 itu diamanatkan bahwa daerah didorong untuk membentuk BRIDA, yang kemudian akan berkoordinasi dengan kami di BRIN,” jelas Handoko dalam Webinar ‘ Sistem Inovasi Daerah (SIDa), Cikal Bakal BRIDA?’ yang diselenggarakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada Kamis (17/6/2021).
Handoko menyebutkan bahwa BRIDA dapat menjadi potensi solusi dari BRIN untuk menyelesaikan permasalahan di daerah. BRIDA juga menjadi pengungkit pengorganisasian kolaborasi untuk memecahkan masalah daerah berbasis riset, yang fungsinya menyesuaikan dengan potensi dan kemampuan masing-masing daerah.
Handoko berharap BRIDA dapat menjadi agen penghubung untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi di daerah ke BRIN, sehingga bisa didapati solusi berbasis ilmiah yang diperlukan untuk pemecahan masalah tersebut.
“BRIDA bertindak sebagai penyelenggara, mengorkestrasi seluruh pemangku kepentingan dan pihak potensial yang ada di daerah untuk membangun kolaborasi dalam memanfaatkan potensi lokal, dan memberikan dampak ekonomi berdasarkan aktivitas riset. Harapannya, BRIDA mampu menjadi sumber science based policy di daerah,” terang Handoko.
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan Indonesia masih perlu menguatkan ekosistem ekonomi berbasis dan inovasi. Untuk menciptakan sistem ekonomi berbasis riset dan inovasi perlu suatu kesatuan lembaga, sumber daya manusia dan infrastruktur yang cukup untuk mempengaruhi arah perkembangan dan kecepatan inovasi, difusi dan proses pembelajaran.
“Karena itu, penguatan sistem inovasi daerah menjadi semakin relevan untuk lebih dikembangkan secara lebih masif, bahkan menjadi sebuah gerakan nasional, sebagai salah satu upaya peningkatan daya saing dan kemandirian bangsa berbasis inovasi, sehingga Indonesia menjadi negara maju dan bebas dari middle income trap,” jelasnya.
Hammam menambahkan bahwa secara legal formal, landasan untuk penyelenggaraan pendekatan sistem inovasi dalam pembangunan nasional dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025.
“Undang-undang tersebut menyatakan bahwa untuk mencapai visi Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur, antara lain melalui misi ke 2 yakni dengan mewujudkan bangsa yang berdaya saing, dan salah satu arah yang harus dilakukan adalah dengan melakukan penguatan sistem inovasi dalam rangka pembangunan ekonomi yang berbasis pengetahuan,” ujarnya.
Implementasi Penguatan SIDa
Webinar yang menghadirkan empat narasumber ini bertujuan mengedukasi dan meningkatkan kesadaran para pihak dalam mengembangkan dan membangun daerah melalui penguatan sistem inovasi serta memberikan masukan kepada BRIN dalam pengembangan kelembagaan inovasi di daerah. Webinar ini diharapkan dapat menjelaskan kerangka pendekatan penguatan SIDa beserta contoh dan pengalaman pemerintah daerah yang telah melakukan pembangunan daerah melalui implementasi penguatan SIDa, serta menggali potensi keberlanjutan dalam BRIDA.
Narasumber pertama, Direktur Pusat Teknologi Kawasan Spesifik dan Sistem Inovasi BPPT, Iwan Sudrajat menguraikan konsepsi dan pendekatan Sistem Inovasi Daerah BPPT. Pendekatan SIDa ini diimplementasi dalam bentuk pendampingan daerah.
Sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini tidak kurang dari 37 daerah yang secara formal mendapat pendampingan BPPT secara intensif dan semi intensif dalam implementasi penguatan SIDa, di samping daerah-daerah lain yang hanya mendapat materi sosialisasi, yang jumlahnya lebih banyak lagi.
Keberhasilan daerah-daerah yang mengimplementasikan penguatan SIDa sangat beragam. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk komitmen dan konsistensi pimpinan daerah dalam mengawal pelaksanaan implementasi SIDa secara konsisten.
Di antara daerah yang sampai saat ini memperlihatkan hasil yang sangat positif sebagai dampak implementasi SIDa adalah Kabupaten Pelalawan, Kota Pekalongan, dan Kota Cimahi. Perwakilan dari ketiga daerah tersebut berbagi pengalaman implementasi SIDa dalam webinar ini.
Kepala Bappeda Pelalawan, Syahrul Syarif menjabarkan kondisi daerah Kabupaten Pelalawan sebelum dan setelah menerapkan pendekatan SIDa. Banyak kemajuan yang telah dicapai Pelalawan seiring implementasi SIDa, antara lain dengan prestasi dan penghargaan yang diterima baik dari pemerintah maupun dari kalangan media.
“Elemen-elemen inovasi di daerah itu adalah sesuah sistem, maka harus dikoordinasikan, disinkronisasikan, disinergikan secara padu oleh lembaga dengan kapasitas dan kewenangan yang memadai,” ujar Syahrul. Karena itu, Syahrul berharap kehadiran BRIDA dapat menjawab tantangan inovasi di daerah dalam rangka mewujudkan daya saing daerah dan daya saing nasional.
Kepala Bappeda Kota Pekalongan Anita H. Kusumorini menyampaikan pengalamannya dalam menerapkan pendekatan SIDa serta pengaruhnya terhadap kemajuan Kota Pekalongan. Kunci kesuksesan penerapan SIDa adalah sinergitas semua aktor pembangunan baik kalangan pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat yang dapat bekerjasama secara aktif dalam sebuah kerangka yang terintegrasi mendukung kemanfaatan potensi yang ada. Tidak kalah penting adalah peran Ipktekin mempu menguatkan klaster industri unggulan daerah seperti Batik dan perikanan di Pekalongan.
Kepala Bappeda Kota Cimahi Huzen Rachmadi membahas penerapan SIDa dalam peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat. Sejak 2010 bekerjasama dengan BPPT melalui Program Penguatan SIDa semakin memicu aparat penyelenggara pemerintahan untuk bersinergi dengan pihak terkait serta masyarakat dalam melakukan terobosan-terobosan demi kemajuan pembangunan Kota Cimahi. Hal ini dengan melihat potensi-potensi dan kearifan lokal yang ada.
Tahun 2011 Dokumen Strategi Inovasi Daerah (SID) Kota Cimahi diluncurkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam Program Penguatan SIDa dan Nasional. Dokumen SID tersebut menjadi bagian dokumen perencanaan untuk mensinergikan program dan kegiatan yang telah disusun dalam rangka pengembangan sektor kreatif.
Kepala BRIN: BRIDA Dorong Pembangunan Daerah Berbasis Riset
