Jakarta, Technology-Indonesia.com – International Mother Language Day (IMLD) atau Hari Bahasa Ibu Internasional diperingati setiap tanggal 21 Februari. Tujuannya untuk mempromosikan kesadaran akan keanekaragaman bahasa dan budaya serta untuk mempromosikan multibahasa.
Mengutip laman kemdikbud.go.id, Bahasa Ibu merupakan bahasa yang pertama kali dipelajari seseorang sejak kecil secara alamiah dan menjadi dasar sarana komunikasi serta pemahaman terhadap lingkungannya.
Data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia, menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia. Untuk itu pemerintah dan masyarakat berkewajiban melindungi bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan takbenda yang sangat berharga dan tak ternilai harganya.
UNESCO menetapkan tema Hari Bahasa Ibu Internasional 2022 adalah “Using technology for multilingual learning: Challenges and opportunities” atau “Menggunakan teknologi untuk pembelajaran multibahasa: Tantangan dan peluang.”
Fokus tema ini mengangkat potensi peran teknologi untuk memajukan pendidikan multibahasa dan mendukung pengembangan pengajaran dan pembelajaran yang berkualitas untuk semua. UNESCO menyadari bahwa teknologi memiliki potensi untuk mengatasi beberapa tantangan terbesar dalam pendidikan saat ini.
Ini dapat mempercepat upaya untuk memastikan kesempatan belajar seumur hidup yang adil dan inklusif untuk semua. Hal itu bisa terjadi jika dipandu oleh prinsip-prinsip inti inklusi dan kesetaraan. Pendidikan multibahasa berbasis bahasa ibu merupakan komponen kunci dari inklusi dalam pendidikan.
Selama pandemi Covid-19, banyak negara di dunia menggunakan solusi berbasis teknologi agar sistem pembelajaran tetap berjalan. Namun banyak pelajar tidak memiliki peralatan untuk mengakses akses internet dan materi/konten pembelajaran, serta dukungan manusia yang memungkinkan mereka mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Selain itu, alat, program, dan konten pengajaran dan pembelajaran jarak jauh tidak selalu dapat mencerminkan keragaman bahasa.
Perjuangan Mempertahankan Bahasa Ibu
Hari Bahasa Ibu Internasional merupakan salah satu dari hari internasional yang ditetapkan UNESCO dengan tujuan sebagai momentum untuk mempromosikan perdamaian, kesadaran linguistik, keanekaragama budaya dan multibahasa, serta upaya pelestariannya.
Melansir laman kniu.kemdikbud.go.id, peringatan International Mother Language Day (IMLD) diusulkan oleh Republik Rakyat Bangladesh. IMLD disetujui pada Sidang Umum UNESCO tahun 1999 dan mulai dirayakan di seluruh dunia sejak 2000. Hingga kini IMLD rutin diperingati pada 21 Februari setiap tahunnya.
Pengusulan Hari Bahasa Ibu Internasional ke UNESCO oleh Republik Rakyat Bangladesh juga bertujuan mengenang sejarah heroik bangsa Bangladesh dalam mempertahankan bahasa ibu mereka, yaitu bahasa Bangla/Bengali.
Republik Rakyat Bangladesh merupakan negara di Asia Selatan yang terbentuk setelah perang kemerdekaan untuk memisahkan diri dari Pakistan. Sebelum mendeklarasikan kemerdekaan pada 1971, Bangladesh merupakan bagian timur dari negara Pakistan (Pakistan Timur).
Pada saat itu, Pakistan merupakan sebuah negara yang terbagi menjadi dua bagian di sisi yang berlawanan, yaitu barat dan timur. Selain kondisi geografis, antara Pakistan Barat dengan Pakistan Timur juga terdapat perbedaan kebudayaan yang sangat signifikan.
Salah satu perbedaan yang paling kentara adalah perbedaan bahasa. Di Pakistan Barat menggunakan Bahasa Urdu, sedangkan bahasa yang digunakan di Pakistan Timur adalah Bahasa Bangla/Bengali.
Ibukota negara Pakistan, Karachi, yang terletak di Pakistan Barat membuat kekayaan negara pada saat itu tidak menyebar secara merata hingga ke Pakistan Timur. Pusat pemerintahan yang tersentralisasi di Pakistan Barat juga menimbulkan kebijakan-kebijakan politis yang diskriminatif.
Salah satunya adalah kebijakan untuk menjadikan Bahasa Urdu sebagai Bahasa Nasional. Hal ini menjadi persoalan karena mayoritas orang Pakistan Timur yang menggunakan Bahasa Bangla/Bengali tidak menggunakan Bahasa Urdu, sehingga memicu kemarahan dan aksi protes di kawasan Pakistan Timur.
Untuk mengatasi aksi protes rakyat Pakistan Timur, pemerintah Pakistan melarang pertemuan publik dan demonstrasi. Namun, para mahasiswa Universitas Dhaka, dengan dukungan masyarakat umum, berhasil menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk membela bahasa ibu mereka.
Pada 21 Februari 1952, polisi menembaki massa demonstrasi. Lima orang tercatat meninggal dunia dengan ratusan lainnya terluka dalam insiden tersebut.
Setelah bertahun-tahun berupaya membela bahasa ibu mereka, perjuangan rakyat Pakistan Timur (Bangladesh) membuahkan hasil. Di tahun 1956, Pemerintah Pakistan meresmikan Bahasa Bangla/Bengali sebagai Bahasa Nasional yang sejajar dengan Bahasa Urdu. (Foto Unesco.org)