BRIDA, Entitas Baru Unit Riset dan Inovasi di Daerah

Jakarta, Technology-Indonesia.com – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) merupakan entitas baru, unit di bawah Pemerintah Daerah. Pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kehadiran BRIDA diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset.

Saat ini ada beberapa daerah yang sudah atau sedang melakukan proses membentuk BRIDA, antara lain Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Jawa Tengah. Hingga akhir tahun 2022 ini setidaknya ada 50 BRIDA yang ditargetkan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan BRIDA merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang No. 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek dan Perpres 78/2021 tentang BRIN. Kick Off Pembentukan BRIDA telah dilaksanakan di Jakarta pada Rabu (20/4/2022).

Menurut Handoko, BRIDA sebagai mitra memiliki arti penting dalam pengambilan kebijakan berbasis riset.

“BRIDA merupakan mitra di daerah yang memiliki arti penting untuk membantu penguatan pengambilan kebijakan berbasis riset, serta penguatan ekosistem riset dan inovasi bisa terjadi di seluruh level pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat luas,” kata Handoko melalui keterangan tertulis pada Selasa (18/4/2022).

Melalui BRIDA, ungkap Handoko, daerah dapat menyampaikan berbagai masalah di daerah untuk dapat dicarikan solusi berbasis riset ke BRIN. Hal sebaliknya sangat memungkinkan yakni, membawa berbagai solusi yang telah ada di Pusat maupun daerah lain untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang relevan di daerah.

“Karena itulah, BRIDA mempunyai tugas strategis yakni memberikan berbagai data dan analisis yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah kebijakan, agar seluruh kebijakan di daerah yang ada berbasis hasil riset yang komprehensif (science based policy),” tambah Handoko.

Ketua Tim Transisi BRIN Prakoso Bhairawa Putera mengatakan, BRIDA merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menyelenggarakan litbangjirap serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah. BRIDA dapat dikatakan sebagai lembaga penelitian dan pengembangan daerah yang selama ini sudah ada, yang fungsinya diperluas.

“Tugas BRIDA adalah membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Prakoso yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Perencanaan Keuangan BRIN,.

“Di samping itu, BRIDA juga bertugas melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila,” lanjutnya.

Kehadiran BRIDA diharapkan dapat mencapai tujuan dari penyelenggaraan riset dan inovasi nasional di daerah, seperti memajukan dan meningkatkan kualitas penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan Iptek yang menghasilkan invensi dan inovasi di daerah.

Serta meningkatkan intensitas dan kualitas interaksi, kemitraan, sinergi antar unsur pemangku kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah.

BRIDA juga diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan berkelanjutan, kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat di daerah. “Yang tak kalah pentingnya adalah kehadiran BRIDA harus mampu meningkatkan kemandirian dan daya saing daerah,” lanjutnya.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author