Jakarta – PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk (WIKA) menargetkan proceeds (cash flow) sekitar Rp 6,1 triliun, dengan rincian Rp 4 triliun berasal dari pemerintah dan Rp 2,1 triliun dari pemegang saham publik. Proceeds tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja modal dan modal kerja berbagai proyek WIKA.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Perseroan Bintang Perbowo seusai Rapat Umum Pemegang Sahan Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2016 di gedung WIKA, D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, Senin (22/8/2016). Bintang juga menyampaikan perkembangan total kontrak yang dikantongi WIKA termasuk yang telah dipastikan akan diperoleh hingga akhir bulan ini.
Bintang menjelaskan, total kontrak yang dihadapi perseroan pada akhir Agustus 2016 sebesar Rp 70,15 triliun. Nilai tersebut termasuk kontrak sipil infrastruktur kereta cepat Jakarta-Bandung dan berbagai kontrak baru dengan BUMN perkebunan dan perikanan yang meliputi pengelolaan lahan di Jakarta dan beberapa kota di pulau Jawa dan luar pulau Jawa seluas total lebih dari 600 hektar dan pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit, pabrik gula, rumah sakit, mall, hotel, apartemen dan kawasan komersial serta perkantoran.
“Itu berarti di akhir 2016 kinerja pencapaian kontrak yang kami hadapi melonjak hingga 201,5 persen dibandingkan angka kontrak periode yang sama tahun lalu. Pada akhir Agustus 2015, kontrak kami senilai Rp 34,31 triliun,” terang Bintang.
Bintang menegaskan, lonjakan kontrak sebesar lebih dari 100 persen dibarengi dengan kepercayaan pemerintah dan para investor untuk menambah modal WIKA sebesar Rp 6,1 triliun menunjukkan kepercayaan publik, baik dari pihak pemerintah, BUMN maupun swasta terhadap WIKA, kata Bintang.
Dalam RUPSLB disetujui beberapa hal seperti penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dan perubahan pasal 4 anggaran dasar perseroan.
RUPSLB juga memutuskan perubahan pengurus perseroan yaitu memberhentikan dengan hormat Bakti Santoso Luddin sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen, serta mengalihkan penugasan Mudjiadi sebagai Komisaris Utama.
Susunan anggota dewan komisaris menjadi: Komisaris Utama: Mudjiadi, Komisaris Independen: Imas Aan Ubidiyah dan Nurrachman, Komisaris: Eddy Kristanto, Liliek Mayasari, dan Freddy Saragih. Albarsah