TechnologyIndonesia.id – Sejak 2022, pengelolaan perizinan air tanah menjadi kewenangan pemerintah pusat dimandatkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi.
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid mengatakan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat selama kurun waktu 2023, Badan Geologi telah melakukan kegiatan sosialisasi perizinan air tanah di beberapa lokasi di Indonesia.
Pada 2023, sosialisasi perizinan air tanah secara luring (offline) dilakukan di 19 lokasi, yaitu Jakarta, Surabaya, Bali, Ngawi, Padang, Jambi, Madiun, Blitar, Tuban, Mojokerto, Boyolali, Semarang, Kuningan, Garut, Serang, Bandung, Bogor, Pangkal Pinang dan Malang.
Badan Geologi juga telah memproses perizinan air tanah sebanyak 8.047 izin. Penyelidikan air tanah juga terus dilakukan yang menghasilkan 27 rekomendasi serta melakukan pembangunan Jaringan Pemantauan Air Tanah pada 3 cekungan air tanah.
“Total permohonan Izin Pengusahaan Air Tanah (oss.go.id) pada tahun 2023 mencapai 8.047. Dari sejumlah itu 7.910 di antaranya sudah diproses, 137 dalam proses dan 2.707 usulan izin ditolak,” jelas Wafid dalam konferensi pers Capaian Kinerja Badan Geologi Tahun 2023 dan Rencana Tahun 2024 di Bandung, Jumat (19/1/2024).
Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Ediar Usman menambahkan, Kementerian ESDM telah mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan air tanah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif eksploitasi air tanah yang berlebihan.
“Pengaturan air tanah untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi air tanah yang berlebihan, karena itu kita perlu kendalikan, kita harus betul-betul memperhatikan cadangan yang ada,” kata Ediar.
Untuk di wilayah yang cadangannya kritis, Ediar menyarankan agar industri besar tidak memanfaatkan air tanah, tapi memanfaatkan air permukaan, seperti air danau dan sungai agar kebutuhan masyarakat terlindungi.
“Cadangan air tanah yang terambil dari dalam akan memerlukan proses yang lama untuk terisi kembali bahkan bisa ratusan atau jutaan tahun. Jadi kalau diambil tidak cepat itu pengisiannya, makanya sekarang ada regulasi untuk mengaturnya untuk mencegah defisitnya terlalu jauh,” tutup Ediar.