Technology-indonesia.com – DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) merupakan materi penting dalam penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Tes atau uji DNA terbukti sangat membantu mengungkap berbagai kasus kriminal, identifikasi korban kecelakaan atau bencana alam, serta penentuan hubungan kekerabatan anak-orang tua.
Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Putut Tjahjo Widodo menjelaskan pemeriksaan DNA penting dilakukan dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal maupun kecelakaan. Tes DNA dapat membantu identifikasi korban yang tidak dapat ditangkap dengan identifikasi secara visual. Misalnya pada korban kebakaran yang akan sulit dilakukan identifikasi secara visual.
“Identifikasi secara visual sulit dilakukan kecuali kasusnya masih baru, tetapi untuk korban kebakaran juga akan sulit,” terang Putut saat mengisi kuliah perdana program pascasarjana di Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (4/9/2017). Pada kesemptan tersebut, Putut menyampaikan materi bertajuk DNA Forensik.
Menurut Putut, uji DNA tidak hanya dilakukan untuk mengungkap kasus kriminal maupun DVI saja. Namun juga dilakukan untuk penyelesaian kasus perdata dan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan. Uji DNA bisa dilakukan dengan menggunakan DNA inti, x kromosom, y kromosom, serta mitokondria.
“Sampelnya pun beragam yang berkaitan dengan sel seperti darah, ludah, urine, gigi, rambut dan lainnya,” tutur alumnus Fakultas Biologi UGM ini.
Putut mencontohkan untuk mengungkap dalam kasus pemerkosaan uji DNA dilakukan dengan meneliti sel DNA yang tertinggal dalam tubuh korban seperti sperma, keringat maupun air liur. Berbagai sampel yang ditemukan dalam tubuh korban dapat digunakan untuk melacak pelaku pemerkosaan.
Meskipun uji DNA terbukti efektif membantu pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian, namun metode ini pun memiliki kerentanan tersendiri. DNA dapat mengalami kerusakan akibat adanya kontaminasi, pembusukan dan degradasi.
Kontaminasi DNA bisa terjadi antara lain akibat masuknya DNA asing karena kesalahan petugas yang tidak steril maupun meninggalkan sampah. Karenanya untuk mencegah kontaminasi di TKP perlu penggunaan sarung tangan, masker maupun penutup kepala, demikian pula saat pengujian DNA.
“Degradasi sendiri disebabkan endoenzim, mikroorganisme, organisme, lingkungan dan kimiawi. Proses ini bisa dihentikan dengan pengeringan, pendinginan, dan pengawetan,” pungkasnya.