Jakarta, Technology-Indonesia.com – Pupuk telah lama dikenal sebagai salah satu faktor penting dalam pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Hal ini terkait fungsi utama pupuk sebagai penyedia unsur hara atau nutrisi yang dibutuhkan untuk menopang tumbuh dan berkembangnya tanaman. Pemilihan pupuk yang tepat, berkualitas, dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam sektor pertanian.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengembangkan 29 SNI Pupuk yang bersifat sukarela maupun wajib. Ada tujuh SNI Pupuk yang diberlakukan secara wajib yaitu SNI 2801:2010 Pupuk urea; SNI 02-1760-2005 Pupuk amonium sulfat; SNI 02-0086-2005 Pupuk triple superfosfat; SNI 02-2805-2005 Pupuk kalium klorida; SNI 02-3769-2005 Pupuk SP-36; SNI 02-3776-2005 Pupuk fosfat alam untuk pertanian; dan SNI 2803-2012 Pupuk NPK padat.
Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito menerangkan, pemberlakuan SNI secara wajib ditetapkan pemerintah untuk melindungi konsumen. “Untuk pupuk tertentu yang tidak sesuai spesifikasi, akan merusak unsur tanah, dan juga tanaman sehingga akan mempengaruhi keberhasilan panen dan fungsi kelestarian lingkungan hidup,” ujar Wahyu di Jakarta pada Jumat (27/8/2021).
Wahyu mencontohkan, SNI 2801:2010 Pupuk Urea merupakan revisi dari SNI 02-2801-1998 dan disusun oleh Komite Teknis 65-06, Produk Kimia dan Agrokimia. Yang dimaksud pupuk urea dalam SNI adalah pupuk buatan yang merupakan pupuk tunggal, mengandung unsur hara utama nitrogen, berbentuk butiran (prill) atau gelintiran (granular) dengan rumus kimia CO(NH2)2. Adapun syarat mutu pupuk urea dilihat dari kadar nitrogen, kadar air, kadar biuret dan ukuran.
Jika salah satu persyaratan mutu dalam SNI tersebut tidak terpenuhi, maka akan berakibat pada kebaikan alami tanah dan keberhasilan tanaman. “Dalam SNI Pupuk Urea persyaratan mutunya terbagi dua yakni butiran dan gelintiran. Mutu yang dilihat dari kadar nitrogen baik butiran maupun gelintiran minimal 46,0%; kadar air, baik butiran maupun gelintiran maksimal 0,5%; sementara kadar biuret, untuk butiran maksimal 1,2% dan gelintiran maksimal 1,5%,” imbuhnya.
Mengingat pentingnya persyaratan mutu SNI dan akibatnya jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka pemerintah tidak mentorelir peredaran atau penjualan pupuk non SNI, yang sudah diberlakukan secara wajib SNI-nya.
PT Kujang Komitmen Terapkan SNI
Standardisasi merupakan salah satu kunci agar sektor pertanian bisa berdaya saing di pasar global. Karena itu BSN terus berupaya mendorong industri pupuk agar menerapkan SNI. Berdasarkan data di bangbeni.bsn.go.id, hingga saat ini tercatat ada 129 Industri pupuk yang menerapkan SNI di Indonesia. Salah satunya, PT Pupuk Kujang yang merupakan anggota holding dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pupuk yaitu PT Pupuk Indonesia (Persero) yang bergerak dibidang industri dan perdagangan dan jasa-jasa lainnya.
Direktur Utama PT Pupuk Kujang, Maryadi menyatakan komitmen perusahaan terus dilakukan melalui kebijakan strategis Pupuk Kujang yakni dengan penyediaan pupuk ber SNI dan mendorong petani menggunakan pupuk ber-SNI.
Menurut Maryadi, dengan menggunakan pupuk SNI yang sudah terjamin kualitasnya, sehingga kegiatan bertani bisa lebih menguntungkan. Dengan begitu, petani bisa lebih sejahtera lagi. Saat ini, banyak produk pupuk yang berlabel SNI. Tetapi, tidak dipungkiri, sampai saat ini masih ada praktik pemalsuan pupuk yang bisa merugikan petani.
Karena itu petani diimbau untuk senantiasa menggunakan pupuk dengan merek dan isinya sudah terdaftar agar terjamin kualitas sehingga hasil pertaniannya bisa menghasilkan panen yang maksimal. Pupuk ber-SNI terjamin kualitasnya sehingga memberikan kepastikan hasil bagi petani.
Penggunaan pupuk kualitas rendah akan sangat merugikan bagi para petani karena kandungan unsur hara yang sangat rendah sehingga nyaris tidak bermanfaat sama sekali bagi tanaman. Selain itu, penggunaan pupuk palsu bisa menurunkan hasil panen hingga 50 persen dari potensinya. Pada kondisi tertentu, penggunaan pupuk palsu bisa merusak lingkungan.
Sektor pertanian, terang Maryadi, merupakan tulang punggung ketahanan pangan nasional. Dengan menjaga kualitas secara konsisten, diharapkan kepercayaan pelanggan pada produk Pupuk Kujang terus meningkat. Pupuk Kujang telah menerapkan SNI secara berkelanjutan. Bahkan, secara berkala, lembaga sertifikasi produk melakukan audit dengan ketat. Pihaknya, terus berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Supaya, produk Kujang menjadi yang terbaik dan unggul.
Pupuk Kujang sendiri saat ini sudah menerapkan 3 SNI Wajib dan 1 SNI sukarela. Tiga SNI yang diterapkan wajib yakni SNI 2801:2010 Pupuk urea; SNI 2803-2012 Pupuk NPK padat; serta SNI 02-0086-2005 Pupuk triple superfosfat. Sementara, satu SNI yang diterapkan sukarela yaitu SNI 06-0045-2006 Amoniak Cair. Sampai dengan bulan Januari 2021 PT Pupuk Kujang sudah mengimplementasikan sebanyak 11 Sistem yaitu: ISO 9001:2015, ISO 9001:2015 (KPSC), ISO 14001:2015, ISO 17025:2017, ISO 50001:2018, ISO 37001:2016, FSSC 22000, SMK3, Sertifikasi Industri Hijau (SIH), Sistem Jaminan Halal (SJH) dan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP).
Maryadi menuturkan, sudah banyak produk Pupuk Kujang yang mengantongi sertifikat SNI, diantaranya Urea, Nitrea, Amoniak, NPK, Phonska, Jeranti, Nitroku, Bion Up, Excow dan berbagai produk lainnya. Sertifikat SNI diperoleh setelah produk buatan Pupuk Kujang diuji di laboratorium terakreditasi. Produk-produk bisa mendapat SNI kalau benar-benar baik dan teruji kualitasnya.
Perusahaan yang berlokasi di desa. Dawuan Tengah, Cikampek dengan luas 510 hektare (ha) ini memiliki visi menjadi industri kimia dan pendukung pertanian yang berdaya saing dalam skala nasional. Sementara misinya adalah menghasilkan produk bermutu dan melakukan perdagangan yang berdaya saing tinggi dengan mengutamakan kepuasan pelanggan.
PT Pupuk Kujang yang berdiri pada 9 Juni 1975 ini menjangkau wilayah distribusi Pupuk Subsidi Provinsi Banten, Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah. Perusahaan juga memenuhi pasokan pupuk non subsidi di pasar domestik. Setelah memastikan pasokan pupuk dalam negeri, PT Pupuk Kujang melakukan penjualan ekspor produk ke berbagai negara diantaranya: Switzerland, Bangladesh, Vietnam, Laos, Filipina serta sebagian negara di Benua Afrika.
Berkat komitmennya menerapkan SNI, Pupuk Kujang sejak 2015 telah menerima tiga piala emas dan satu piala perak di ajang penghargaan SNI Award untuk kategori Organisasi Besar Barang sektor Kimia, Farmasi, Tekstil dan Produk Pertambangan. Pupuk Kujang juga meraih 6 Penghargaan The Best Indonesia Green Awards 2021, Asia Responsible Enterprise Awards (AREA) 2021, TOP GRC Awards 2021, Penghargaan bintang tiga di ajang TJSL dan CSR Award 2021, dan lain-lain.
Dengan penerapan produk SNI ini, Pupuk Kujang berupaya memastikan bahwa produk yang dipasarkan baik kualitasnya, aman digunakan, efisien dan aman buat lingkungannya. Kedepan, Pupuk Kujang tetap akan terus menjaga konsistensi penerapan SNI dan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan kualitas produk kepada masyarakat termasuk mendorong penerapan SNI Produk pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Mitra Binaan Pupuk Kujang.
Bina UMKM Terapkan SNI
BSN melakukan pembinaan penerapan SNI kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas produk UMKM agar mampu bersaing di pasar dalam negeri dan juga menembus pasar Internasional. Pembinaan UMKM ini sesuai amanah Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Kepala BSN, Kukuh S Achmad dalam pembukaan Indonesia Quality Expo (IQE) 2021 di Bandung pada Kamis (4/11/2021) menyebutkan bahwa hingga saat ini, BSN telah melakukan pembinaan UKM meraih SNI sebanyak 990 UKM yang dilakukan melalui 5 Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN di Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Makassar (Sulawesi Tengah), Surabaya (Jawa Timur), dan Bandung (Jawa Barat).
Khusus di daerah Jawa Barat, BSN membina UKM sebanyak 185 UKM. Dari jumlah tersebut, yang tersertifikasi sebanyak 29 UKM. Berdasarkan bangbeni.bsn.go.id, jumlah pelaku usaha yang telah menerapkan SNI produk di wilayah Jawa Barat sebanyak 91 perusahaan.
Guna percepatan dalam penerapan SNI bagi UMKM, BSN mendorong program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam membina UMKM. Sehingga, UMKM terasa terbantu baik segi infrastruktur maupun pemasaran. Salah satu perusahaan yang aktif membina UMKM agar lebih berdaya saing adalah PT Pupuk Kujang.
PT Pupuk Kujang selalu berupaya menggulirkan semangat SNI tidak hanya kepada core bisnisnya tetapi juga anak perusahaan hingga mitra binaan. Hal itu terwujud berkat sinergi antara PT Pupuk Kujang dengan BSN.
Salah satu pelaku UMKM yang dibina oleh PT Pupuk Kujang adalah Euis Dedah (43) pemilik hak merek dagang beras Griya Rosydan (GR). PT Pupuk Kujang membina Euis hingga mampu menghasilkan beras premium dengan standar mutu yang tinggi dan berhasil mendapatkan sertifikat SNI dari BSN. Sertifikat SNI diserahkan langsung oleh Kepala BSN Kukuh S Achmad dalam acara IQE 2021 di Bandung.
BSN menggelar Indonesia Quality Expo sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar pemangku kepentingan, bertransaksi, dan ajang pamer produk bersertifikasi SNI. IQE juga menjadi sarana unjuk rasa optimis yang tinggi, bahwa ekonomi kita bisa bangkit dan tumbuh, meskipun pandemi Covid-19 hingga saat ini belumlah usai.
“Melalui IQE, BSN mempublikasikan industri penerap Standar Nasional Indonesia yang memiliki kisah sukses atau succes story sebagai role model,” ujar Kukuh.
Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para pelaku usaha, bahwa masih banyak UKM dan industri yang bisa melakukan inovasi dan bertahan dalam situasi pandemi Covid-19 dengan salah satu kuncinya adalah menerapkan SNI.
Sintawati, VP Sistem Manajemen PT Pupuk Kujang menuturkan bahwa pihaknya mendampingi seluruh proses dan tahapan hingga beras Griya Rosydan mendapat SNI dari BSN. Pupuk Kujang berkomitmen terus meningkatkan mutu hingga mencapai standar tinggi dalam setiap produknya. Semangat itu juga ditularkan kepada setiap pelaku UMKM yang menjadi binaan Pupuk Kujang.
“Kami mendorong semangat menghasilkan produk terbaik bagi konsumen. Tidak hanya untuk produk-produk kami, namun juga kepada seluruh mitra binaan kami. Beras GR ini menjadi salah satu contoh, mitra binaan UMKM Pupuk Kujang yang terus menjadi lebih baik,” terang Sinta.
Euis Dedah resmi menjadi mitra binaan Pupuk Kujang pada tahun 2019. Sejak saat itu, Pupuk Kujang mendampingi Euis hingga bisa membawa beras GR ke level lebih tinggi. Beras GR adalah beras premium yang dihasilkan dari hamparan sawah Karawang.
Bisnis Euis berawal dari sebuah jongko beras kecil berukuran 4X6 meter di Cikampek Timur. Usahanya perlahan berkembang sehingga Euis memenuhi suntikan modal untuk memenuhi pesanan yang mulai bejibun. Ia kemudian mendaftarkan usahanya untuk menjadi mitra binaan Pupuk Kujang.
Dengan modal tersebut, Euis menjajaki kerjasama dengan sejumlah penggilingan padi di Karawang agar bisa mendapat suplai beras-beras terbaik dari seluruh penjuru Karawang. Untuk menjaga kualitas produk yang dipasarkan, Euis menggunakan alat pengecek kadar air dan alat pemisah broken untuk mendapat beras-beras terbaik dari penjuru Karawang.
Saat ini, PD Griya Rosyda yang menjual beras kualitas premium telah berkembang pesat. Saat masih warung sembako omzetnya sekitar Rp 5 hingga 10 juta, sekarang Euis bisa meraih omzet hingga Rp 1,5 miliar per bulan.
Pelan tapi pasti, PD Griya Rosyda terus tumbuh dan berkembang hingga bisa mempekerjakan masyarakat sekitar. Saat ini, PD Griya Rosyda sudah memiliki dua gudang beras, toko beras besar dan sejumlah armada angkut. Beras GR pun menjadi merek beras pertama di Karawang yang mendapat sertifikat SNI dari BSN di tahun ini.