BRSDM Susun Desain Strategi Antisipasi Penangkapan Ilegal dan Kejahatan Lintas Negara

Jakarta –  Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM-KKP) bersama Satgas 115  gelar Lokakarya Internasional membahas dua desain strategi, yaitu Blue Paper 15  tentang penangkapan ilegal atau IUU Fishing (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing) dan Blue Paper 16 tentang kejahatan lintas  negara (Transnational Organized Crime in Fisheries).

Pembahasan Panel Tingkat Tinggi  ini diselenggarakan pada 22 – 23 Juli 2019 dengan mengundang pakar dan wakil institusi dunia yang berkomitmen untuk mengembangkan dan mendukung solusi untuk kemakmuran dan kekayaan laut dalam hal kebijakan, tata kelola, teknologi, dan keuangan.

Hadir sebagai pembicara, Mari Elka Pangestu (Co-chair of the High Level Panel for a Sustainable Ocean Economy Expert Group), Hassan Wirajuda (Co-Lead Author of Blue Paper 15 on IUU Fishing and Associated Drivers), Tony Long (Global Fishing Watch and Co-Lead Author of Blue Paper 15 on IUU Fishing and Associated Drivers),  Achmad Santosa (Co-Lead Author of Blue Paper 16 on Organized Crimes Associated with Fisheries),  Peter Horn (PEW Charitable Trust), Peter Hammardstedt (Sea Sheperd), Marco Fais (INTERPOL), serta Nelson Bosch (IOM).

 “Kejahatan perikanan berkembang menjadi kejahatan lintas negara yang sangat serius dan terorganisir. Banyak pihak yang melakukan kejahatan pencurian ikan terlibat dalam aktivitas kejahatan transnasional terorganisir lain, seperti pencucian uang, suap, penyelundupan narkoba, penyelundupan senjata, perdagangan orang, kerja paksa, kejahatan perpajakan, penyelundupan barang, dan sebagainya. Memerangi kejahatan transnasional yang terorganisasir tentu tidak dapat dilakukan satu negara saja dan perlu dilaksanakan melalui kerja sama internasional,” kata Sjarief di Jakarta, Senin (22/7/2019)

Blue Paper 15 Indonesia membahas mengenai beberapa modus operandi praktek IUU fishing di wilayah ZEE (zona ekonomi ekslusif) maupun laut lepas, kelemahan sistem yang secara tidak langsung mendukung praktek IUU Fishing, solusi untuk membenahi pengelolaan laut agar terbebas dari praktek IUU fishing. Modus operandi tersebut termasuk transshipment at-sea atau alih muat kapal di laut, penggunaan flags of convenience di laut lepas untuk menghindari pemantauan dan penegakan hukum, dan ports of convenience untuk menghindari inspeksi yang ketat.

Selain itu, BP 15 membahas mengenai permasalahan lainnya yang mengancam keamanan maritim, seperti tindak pidana penyelundupan secara ilegal, perdagangan orang, perbudakan, dan pembajakan. “Pembenahan pengelolaan laut dunia dapat dilakukan melalui pembentukan norma dasar yang diterima secara internasional, optimalisasi peran institusi dan organisasi internasional, dan pembentukan jaringan permanen dalam penanganan kasus untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antarnegara dan dengan institusi internasional yang ada,” tegas Kepala BRSDM Sjarief Widjaja.

Pada BP 16, Indonesia membahas mengenai kejahatan lintas negara atau yang biasa disebut kejahatan terorganisasi transnasional (transnational organized crime). Hal tersebut merupakan tindak kejahatan yang terorganisasi yang terjadi lintas perbatasan negara dan melibatkan kelompok atau jaringan yang bekerja di lebih dari satu negara untuk merencanakan dan melaksanakan bisnis illegal, oleh karena itulah kejahatan transnasional juga terkadang disebut sebagai kejahatan lintas negara.

Sebelumnya, Kepala BRSDM Sjarief Widjaja menjadi salah satu delegasi Indonesia yang menghadiri pertemuan Kelompok Ahli Panel Tingkat Tinggi (PTT) untuk Ekonomi Laut Berkelanjutan di Abu Dhabi pada Minggu 3 Maret 2019. Di mana produk akhir PTT adalah rangkuman dan rekomendasi, laporan berbagai ilmu pengetahuan, dan blue papers (BP). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BRSDM didaulat menjadi penulis utama pada blue paper No. 15 mengenai Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing and Select Security Issues of Concern, dan menjadi kontributor pada penulisan blue paper No. 11 mengenai The Relationship between Humans and Their Ocean Planet dan No. 14 mengenai Holistic Ocean Management.

You May Also Like

More From Author