Jakarta, Technology-Indonesia.com – Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika (Balitbu Tropika) menggelar public hearing standard pelayanan publik di Auditorium Balitbu Tropika, Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (20/6/2019). Public hearing bertujuan untuk mendengarkan tanggapan stakeholder terhadap standar pelayanan publik yang telah disusun oleh tim PID Balitbu Tropika.
Public hearing dibuka oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian, yang diwakili oleh Ir. Mardianis, MM. Acara dihadiri oleh Biro Organisasi dan Kepegawaian-Kementerian Pertanian, Wakil dari dinas pertanian kabupaten/kota di Sumbar, Pemkab Tebing Tinggi-Sumatera Utara, Pemkab Rokan Hulu-Riau, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Padang, Ombudsman, Universitas Asahan, Pemkab Asahan, Balitbangda Sumbar, Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas-Jawa Tengah, BPTP Sumbar dan perwakilan dari Balitbangtan.
Paparan tentang standar pelayanan publik disampaikan oleh perwakilan dari Ombudsman, Adel Wahidi, SEI. Menurutnya, public hearing belum lazim dilakukan oleh kantor pemerintah di Sumatera Barat. Karena itu, Adel mengapresiasi Balitbu Tropika yang menyelenggarakan acara ini sehingga masyarakat dapat mengetahui prosedur dan lama pelayanan yang diterima masyarakat.
Tanggapan masyarakat tentang standar pelayanan publik Balitbu Tropika disampaikan pada sesi tanya jawab dan melalui kuesioner yang diserahkan bersama seminar kit. Sesi diskusi ini dilaksanakan setelah penyampaian profil balai oleh Kasi Jasa Penelitian Balitbu Tropika Dr. Panca Jarot Santoso.
Secara umum semua peserta sangat terkesan dengan peranan Balitbu Tropika dalam pengembangan buah Tropika. Beberapa pihak berencana mengajukan perjanjian kerjasama dengan Balitbu Tropika.

Salah satu peserta dari Dinas Pertanian Rokan Hulu yang selama ini menanam buah-buahan asal Balitbu Tropika meminta kesediaan Balitbu Tropika untuk memberikan pendampingan teknologi pemanfaatan lahan gambut untuk usaha tani buah-buahan dan ingin menindaklanjuti perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani Balitbu Tropika dengan Dinas Pertanian Rokan Hulu dalam pengembangan buah-buahan.
Rektor Universitas Asahan, Prof Dr Ibnu Hajar, MSi juga tertarik untuk bekerjasama dalam bidang riset, magang mahasiswa dan publikasi ilmiah. SMKN 3 Taluak Kuantan, Riau meminta kesediaan Balitbu Tropika untuk menerima magang siswa dan staf pengajar mereka.
Perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas-Jawa Tengah Ir. Widarso, MM juga menyampaikan rasa puas mereka bekerjasama dengan Balitbu Tropika. Kabupaten Banyumas sebagai pemilik pohon induk durian unggul varietas Kromo Banyumas (Bawor), sangat berterima kasih atas bantuan Balitbu Tropika dalam membina petani dan penangkar durian di Kabupaten Banyumas, serta berharap dapat bekerjasama untuk komoditas lainnya di waktu-waktu mendatang.
Sebelum acara ditutup dilakukan penandatanganan berita acara public hearing Balitbu Tropika. Bertindak sebagai saksi Ir. Mardianis, MM dari Kementan, dan Adel Wahidi, SEI dari Ombudsman perwakilan Sumatera Barat. Selanjutnya dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas, yang diwakili Ir. Widarso, MM dengan Balitbu Tropika, yang diwakili oleh Ir Djoko Sudarso, MSi.
Setelah penutupan, peserta public hearing diajak berkeliling Kebun Percobaan Aripan untuk melihat pengelolaan kebun dan pemandangan alam yang indah di Balitbu Tropika. Peserta mengunjungi kebun koleksi pisang, nanas, durian, dan buah naga yang terdapat di KP Aripan.
Wisata keliling kebun dilanjutkan dengan melihat proses produksi benih tanaman buah di Unit Produksi Benih Sumber (UPBS) Balitbu Tropika di KP Sumani. Sebagai penghargaan atas partisipasi dan kehadirannya setiap peserta mendapatkan benih durian Pelangi sebagai souvenir.