Sepanjang 2021, Inovasi Teknologi Balitbangtan Hasilkan Royalti Rp 4,6 Miliar

Bogor, Technology-Indonesia.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada gelaran Agro Inovasi Fair (AIF) 2021 menyerahkan royalti kepada para inventor Kementerian Pertanian senilai Rp.4,6 miliar. Royalti ini didapatkan selama tahun 2021 dari hasil temuan para peneliti dan perekayasa Balitbangtan yang telah dilisensi dan dimanfaatkan publik.

Perolehan royalti tersebut berasal dari lisensi jagung hibrida HJ 21 Agritan sebesar Rp 1,3 miliar dari 12 perusahaan mitra lisensi, lisensi jagung hibrida JH 37 sebesar Rp 832 juta dari 2 perusahaan, lisensi jagung hibrida Nasa 29 sebesar 761 juta dari 9 perusahaan, lisensi rice transplanter jajar legowo sebesar Rp 591 juta dari 4 perusahaan, dan lisensi jagung hibrida JH 27 sebesar Rp 262 juta dari 1 perusahaan.

Selanjutnya, lisensi Jagung Bima 9 URI sebesar Rp 178 juta dari 1 perusahaan mitra lisensi, lisensi formula berbasis eucalyptus sebesar Rp 160 juta dari 1 perusahaan, lisensi jagung Bima 20 URI sebesar 125 juta dari 3 perusahaan, lisensi jagung hibrida Batara 14 sebesar Rp 97 juta dari 3 perusahaan, serta lisensi dari hasil riset lainnya sebesar Rp 306 juta dari 17 perusahaan mitra lisensi.

“Ini adalah suatu hal yang membanggakan, karena kita telah menghasilkan banyak teknologi yang bernilai kekayaan intelektual yang sudah diadopsi oleh dunia usaha,” ungkap Mentan saat membuka AIF 2021 di Balai Pengelola Alih Teknologi (BPATP) Balitbangtan, Bogor pada pada Minggu (7/11/2021).

Pada tahun 2021 ini, Balitbangtan juga telah mendaftarkan 33 hasil penelitiannya baik untuk paten, cipta, merek, dan hak pendaftaran varietas tanaman (Hak PVT). Dari kegiatan alih teknologi, para inventor bisa merasakan kompensasi berupa royalti, yang pada 2021 mencapai Rp. 4,6 miliar dari proses pengembangan yang dilakukan oleh mitra penerima lisensi.

“Kita berharap setiap tahun harus ada langkah maju. Kita berharap pertanian kita makin modern. Ini membutuhkan riset, sains, teknologi, dan mekanisasi. Bahkan kita harus melakukan orientasi pada global market yang ada,” tutur Mentan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry menambahkan, bahwa secara total, Balitbangtan telah mendaftarkan HKI sebanyak 881 teknologi, dan 580 diantaranya sudah mendapatkan sertifikat.

“Untuk tahun 2021 ini tercatat 26 kerjasama lisensi telah ditandatangani, dan total kerjasama Balitbangtan dengan dunia usaha telah tercatat sebanyak 377 lisensi.” tambahnya.

Penyelengaraan AIF merupakan upaya mempercepat diseminasi hasil invensi Balitbangtan kepada masyarakat, khususnya dunia usaha. Balitbangtan telah menginisiasi Agro Inovasi Fair ini sejak 2015.

Agro Inovasi Fair 2021 mengangkat tema “Sinergitas Agroindustri Pangan Lokal Tembus Pasar Dunia”. Tema ini mempunyai misi untuk mengajak semua stakeholder bersama-sama mengembangkan invensi Balitbangtan menjadi inovasi yang dapat digunakan untuk pembangunan pertanian melalui kerjasama alih teknologi.

Rangkaian acara dalam AIF 2021 diantaranya Ekspo Teknologi Balitbangtan, Bimbingan Teknis, Temu Bisnis, Bazar Produk UKM (terutama pangan lokal), dan penandatanganan kerjasama lisensi dengan beberapa mitra industri.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author