Bogor, Technology-Indonesia.com – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 H, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan (Puslitbangnak) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor kembali menyelenggarakan Bursa Hewan Qurban (BHQ). Kegiatan rutin sejak tahun 2000 ini digelar selama 11 hari mulai tanggal 1 hingga 11 Agustus 2019 di halaman Kantor Puslitbangnak Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59 Bogor.
BHQ dilaksanakan untuk mewujudkan fungsi sosial Balitbangtan kepada masyarakat khususnya warga kota Bogor dalam penyediaan hewan qurban yang memenuhi syarat syariat agama Islam. Untuk itu, semua hewan di BHQ sudah diperiksa oleh para dokter hewan yang terhimpun dalam Tim Kesehatan Hewan (Keswan) dari Balitbangtan dan Dinas Pertanian Kota Bogor.
Kepala Balitbangtan Dr. Fadjri Djufri saat membuka BHQ ke-20 menyampaikan bahwa kedaulatan pangan merupakan program yang harus diwujudkan dalam era pemerintahan saat ini. “Sub sektor peternakan harus dapat memenuhi kebutuhan protein hewani bagi masyarakat, dengan jumlah yang cukup dan harga terjangkau,” ujarnya.
Balitbangtan, sebagai lembaga penelitian memiliki tugas utama dalam penciptaan benih/bibit unggul dan teknologi berdaya saing, yang memiliki nilai tambah ekonomi yang tinggi. Peran litbang dalam pembangunan pertanian adalah berkontribusi secara ekonomis dan berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat.
Fadjri mengungkapkan, hingga saat ini Balitbangtan telah mampu menghasilkan bibit unggul ternak seperti Ayam KUB, Ayam SenSi 1 Agrinak, Itik Master, Domba Compass Agrinak, Domba Bahtera, Kambing Boerka dan Sapi Pogasi. Balitbangtan menyadari bahwa tren kebutuhan dan penjualan hewan qurban pada saat Idul Adha setiap tahun cenderung terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesejahteraan dan kesadaran serta ketaqwaan umat muslim dalam menjalankan ibadah qurban.
Jumlah umat muslim yang cukup besar merupakan suatu peluang pasar yang besar untuk penyediaan hewan qurban. Diperkirakan sekitar 2,5 juta ekor domba dan kambing setiap tahun diperlukan untuk memenuhi kebutuhan nasional untuk Idul Qurban. Permintaan qurban ternak sapi juga terus meningkat setiap tahun.
Sebagai fungsi sosial Balitbangtan, BHQ berupaya memfasilitasi tempat penjualan hewan qurban yang layak bagi masyarakat. Selain itu BHQ juga memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan ternak serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan hewan qurban yang memenuhi syarat syariat agama Islam yaitu aman, sehat, utuh (tidak cacat) dan cukup umur.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai upaya pembinaan kepada masyarakat baik peternak maupun konsumen, tentang standarisasi hewan qurban yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian dengan prinsip ASUH (aman, sehat, utuh dan halal),” terangnya.

Kepala Puslitbangnak, Dr. Atien Priyanti mengungkapkan BHQ dilaksanakan untuk memfasilitasi tempat penjualan hewan qurban yang layak bagi masyarakat, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan hewan qurban yang aman, sehat, dan cukup umur. BHG juga sebagai upaya pembinaan kepada masyarakat, peternak, dan konsumen di dalam menyediakan hewan qurban.
“Keunggulan BHQ adalah adanya pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan oleh tim kesehatan hewan bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kota Bogor dengan Balai Besar Penelitian Veteriner, Balitbangtan. Kami melakukan pemeriksaan pagi sampai sore tiap hari,” terangnya.
Tiap ternak yang sehat dan memenuhi syarat setelah diperiksa dengan teliti oleh tim keswan akan diberikan surat keterangan kesehatan hewan dan pengalungan nomor hewan sehat. Dengan demikian hewan qurban yang dipasarkan di BHQ dijamin kesehatannya dan memenuhi syarat syariat islam. Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan kepastian bagi umat islam dalam menjalankan ibadah qurban.
Setiap hewan qurban yang dijual peternak diperiksa dan dicek Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Selama masa penjualan, hewan ternak qurban yang sakit akan dipisahkan dari ternak yang sehat dan dirawat oleh Tim Kesehatan Hewan BHQ. Untuk ternak terjual akan yang diantar/diambil oleh pembeli, Tim Keswan akan mengeluarkan sertifikat SKKH sebagai bukti bahwa hewan qurban tersebut sehat dan sesuai dengan prinsip ASUH.
“Dengan adanya ketentuan tersebut, penyelenggaraan BHQ makin dipercaya masyarakat sebagai pembeli. Model BHQ ini, diharapkan menjadi suatu model bagi kota/kabupaten lain di Indonesia dalam mempersiapkan penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha,” tuturnya.
Tahun ini, BHQ diikuti oleh 14 peternak/penjual (sapi, domba dan kambing) yang berasal dari Jawa Barat (Bogor, Cianju, dan Sukabumi), Jawa Tengah (Boyolali), serta Jawa Timur (Lumajang) dengan jumlah lapak sebanyak 22 serta jumlah hewan qurban sekitar 200 ekor sapi dan 300 ekor kambing/domba.
“Pelaksanaan BHQ ini diharapkan dapat lebih memberdayakan peternak maupun pedagang kecil. Hal ini diharapkan diterapkan lebih luas lagi oleh Pemkot Bogor dan mudah-mudahan dapat mengurangi frekuensi penjualan hewan atau ternak qurban di pinggir jalan yang merusak lingkungan,” tutup Atien.