Jakarta, Technology-Indonesia.com – Benih unggul berperan penting dalam upaya peningkatan produksi dan mutu budidaya hasil tanaman yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perbaikan perbenihan tanaman harus mampu menjamin tersedianya benih bermutu secara memadai dan berkesinambungan, termasuk yang berkaitan dengan pengadaan, pengelolaan dan peredaran benih tanaman.
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) telah banyak melepas varietas unggul baru (VUB). Namun belum semua varietas unggul yang dilepas dapat diadopsi oleh petani atau pengguna benih. Selain itu, belum semua petani menggunakan benih unggul bermutu/bersertifikat. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa salah satu penyebab rendahnya produksi karena kualitas benih yang ditanam sudah kurang baik, berasal dari pertanaman yang ditanam berkali-kali.
Karena itu, Unit Pengolahan Benih Sumber (UPBS) diharapkan mampu menyediakan benih bermutu sesuai kebutuhan daerah, mensosialisasikan VUB yang dihasilkan Balitbangtan dan mendapatkan umpan balik mengenai preferensi pengguna.
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Balitbangtan Sumatera Selatan (Sumsel) selama empat tahun (2015-2019) sudah memproduksi benih sumber sebanyak 203.218 kg. Benih sumber tersebut terdiri 58.731 benih FS/foundation seed/benih dasar, 87.451 kg benih SS/stok seed/benih pokok, dan 57.030 kg benih ES/extension seed/benih sebar. Benih FS terdiri atas varietas Inpari 1, 6, 9, 27, 28, 29, dan 43. Benih SS terdiri atas varietas Inpari 9, 22,23, ,28, 29, 30, Inpago 8, Inpara 3, Inpara 4. Sementara benih ES terdiri dari varietas Inpari 30, Inpari 42, Inpari 36,Inpari 38.
Dalam memproduksi benih, UPBS BPTP Sumsel bekerjasama dengan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) untuk mengawasi mutu benih sejak penentuan lokasi, pengawasan di lapangan sampai uji benih di laboratorium. Mutu benih sumber yang dihasilkan berdasarkan uji labortorium BPSB.
Benih sumber (FS, SS dan ES) yang didistribusikan oleh UPBS berasal dari produksi kerjasama penangkar berpengalaman binaan BPTP, dan sebagian kecil dari penangkar pemula serta hasil kerja sama penangkaran.
Agar benih dapat terdistribusi dengan baik kepada pengguna, maka dilakukan dua mekanisme yaitu promosi/diseminasi dan komersial. Proporsi benih yang dapat dikomersialkan dengan benih non-komersial (promosi/diseminasi) disesuaikan dengan keragaman kondisi dan tantangan yang dihadapi di wilayah setempat.
Salah satu tujuan UPBS adalah memperkenalkan VUB yang dihasilkan Balitbangtan ke pengguna melalui kegiatan diseminasi. Kegiatan yang dilakukan antara lain sosialisasi benih VUB kepada dinas pertanian, badan pelaksana penyuluhan kabupaten/kota setempat; promosi benih bersama dengan dinas, penangkar, penjual beras dan masyarakat dalam bentuk kunjungan lapang, panen bersama; serta pemberian bantuan benih kepada petani melalui Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian kabupaten/kota setempat untuk dimanfatkan dalam kegiatan uji adaptasi varietas, demonstrasi benih unggul (dembul), demplot, display varietas unggul baru (VUB), kaji terap varietas unggul.
Kegiatan diseminasi lainnya yaitu temu lapang hasil kegiatan uji adaptasi varietas; mengikuti atau menjadi peserta pameran di kabupaten/kota, pameran pembangunan; dan pemberian bantuan benih VUB kepada penangkar benih melalui ikatan penangkar dan pedagang benih (IPPB) atau gabungan penangkar dan pedagang benih (GPPB) atau asosiasi perbenihan yang ada di masing-masing kabupaten/kota.
Melalui bantuan benih, petani diharapkan dapat mengenal keunggulan dari benih yang didapat tersebut baik selama pertanaman maupun dari hasil panen yang didapat dan membandingkannya dengan varietas terdahulu atau varietas lain yang ditanam. Manfaat dan keunggulan yang diperoleh, diharapkan menjadi pendorong bagi petani untuk menerapkan benih VUB. (Sumber BPTP Sumsel)
Percepatan Diseminasi VUB Padi Balitbangtan Melalui UPBS di Sumsel
