Balitbangtan Gali Peluang Komersialisasi Eucalyptus dengan Mitra Asing

Bogor, Technology-Indonesia.com – Setelah peluncuran pada 8 Mei 2020, produk antivirus berbasis eucalyptus menarik perhatian pihak swasta untuk melakukan komersialisasi. Salah satunya PT. Eagle Indo Pharma (Caplang) yang telah melaksanakan penandatanganan perjanjian lisensi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) pada 18 Mei 2020.

Selain menggandeng mitra dalam negeri, Balitbangtan kembali gali potensi kerja sama komersialisasi dengan mitra asing pada 28 Mei dan 2 Juni dengan mitra perusahaan pharmaceuticals dari Jepang Kobayashi.co.jp dan Aptar Pharma dari Rusia (https://pharma.aptar.com/).

Kepala Balai Besar Veteriner Dr. Indi Dharmayanti mengungkapkan, kedua perusahaan internasional yang memiliki cakupan pemasaran pharmaceutucals dan obat-obatan di Jepang, US, China, Rusia, Eropa dan Asia Tenggara ini sangat tertarik dengan hasil inovasi Indonesia tersebut. Produk dari essential oil eucalyptus ini berguna mencegah Covid-19 dan mampu menekan mereplikasinya virus Covid-19 pada pasien yang sudah terindikasi positif Covid-19.

Pasien positif Covid-19 yang diujicoba dengan menggunakan produk ini memberikan kesaksian cara penggunaan diantaranya saat menggunakan masker menghirup minyak eucalyptus lebih meringankan pernapasan, ungkap Prof. Dr. Idrus Paturussi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) yang saat ini sudah negatif Covid-19.

Kepala Balitbangtan Dr. Fadjry Djufry menyambut baik minat mitra asing ini dan untuk mekanisme kerja sama yang paling dimungkinkan untuk juga menyempurnakan hasil penelitian akan disusun sama-sama termasuk mekanisme kerja samanya.

Balitbangtan sudah memiliki beberapa kerja sama dengan mitra asing, diantaranya dicontohkan oleh Fadjry terkait dengan komersialisasi bunga Impatient atau pacar air yang dipasarkan global oleh Sakata Seed Corporation. “Indonesia memperoleh royalty atas hasil penjualan ini,” ungkapnya.

Sekretaris Balitbangtan, Ir. Syafaruddin, Ph.D mengatakan prinsipnya dalam kerja sama ini adalah kehati-hatian dan mawas terkait dengan perlindungan SDG (Sumber Daya Genetik), IPR (Intelectual Property Right) dan juga GRTK (Genetic Resources and Traditional Knowledge) yang dimiliki Indonesia.

Menurut Kepala Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (BPATP) Dr. Ketut Mudiarta, secara teknis perlindungan paten juga harus dilakukan sesuai teritorial di negara yang akan dituju. Proses ini dilakukan satu per satu, sehingga negosiasi ini juga membutuhkan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014). Buku terbarunya, Antologi Puisi Kuliner "Rempah Rindu Soto Ibu"
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author