TechnologyIndonesia.id – Dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang Wadah Bersekat (Food Tray) dari Baja Tahan Karat untuk Makanan.
Penetapan SNI ini menjadi langkah strategis untuk memastikan peralatan makan yang digunakan dalam program MBG memenuhi aspek mutu, keamanan, dan kesehatan.
SNI 9369:2025 ini disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir, yang sekretariatnya ada di Pusat Perumusan, Penerapan dan Pemberlakuan Standardisasi Industri – Kementerian Perindustrian dengan tim konseptor dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin – Kementerian Perindustrian.
Setelah dilakukan jajak pendapat oleh BSN, terdapat beberapa masukan dari berbagai pemangku kepentingan sehingga dilakukan penyempurnaan berdasarkan masukan Jajak Pendapat terhadap rancangan SNI tersebut.
Program MBG bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi yang baik, terutama bagi peserta didik. Namun, tidak hanya makanannya saja yang harus bergizi dan aman dikonsumsi, wadah makanan pun harus layak dan terjamin mutunya.
Untuk itu, BSN bersama segenap pemangku kepentingan terkait memberikan dukungan melalui penetapan standar food tray yang aman dan berkualitas.
“Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir” ungkap Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Ketentuan Mutu Food Tray
Hendro menjelaskan, ruang lingkup SNI 9369:2025 mencakup klasifikasi, persyaratan mutu, dan cara uji untuk wadah makanan bersekat yang terbuat dari baja tahan karat hasil canai dingin, dengan dua lekukan atau lebih, dan dapat dilengkapi tutup. Standar ini berbeda dari SNI 8752:2020 yang mengatur peralatan masak logam tanpa sekat.
Dalam SNI ini, wadah bersekat didefinisikan sebagai nampan dengan sekat—biasanya digunakan untuk memisahkan nasi, lauk pauk, sayuran, dan buah—yang harus terbuat dari baja tahan karat sesuai SNI 9369:2025. Tutup wadah juga harus berasal dari baja tahan karat sesuai SNI 9369:2025 untuk menjamin mutu keamanan pangan.
Beberapa ketentuan mutu yang harus dipenuhi oleh food tray ini antara lain:
– Sifat tampak: Tidak boleh ada cacat seperti retak, robekan, karat, atau lubang yang dapat mengurangi fungsi dan membahayakan dalam pemakaiannya.
– Ketajaman tepi: Tidak boleh ada tepi tajam yang dapat melukai atau membahayakan dalam penggunaannya. Ukuran ketebalan dan kedalaman wadah bersekat sesuai SNI yang menjamin wadah kokoh, dapat menampung sesuai kebutuhan dan tidak berubah bentuk atau bocor ketika digunakan.
– Ketahanan korosi: Tidak boleh terdapat karat setelah diuji kabut garam selama minimum 72 jam untuk menjamin ketahanan wadah terhadap korosi akibat paparan makanan dan pembersihan dengan bahan kimia.
– Ketahanan beban: Harus mampu menahan beban 15 kg selama 15 menit untuk memastikan bahwa wadah mampu menahan beban atau tekanan yang diberikan selama penggunaan normal tanpa mengalami kerusakan atau deformasi yang signifikan.
– Komposisi kimia: Harus memenuhi parameter komposisi kimia sesuai SNI 9369:2025 untuk menjamin kualitas baja tahan karat yang digunakan.
“Dengan standar ini, kami ingin memastikan bahwa food tray yang digunakan dalam program MBG aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya. Ini juga mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi peralatan makan yang berkualitas,” jelas Hendro.
Kebutuhan Nasional Capai 82,9 Juta Unit
Potensi penggunaan food tray dalam program MBG pun sangat besar. Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian melalui laman www.ilmate.kemenperin.go.id, kebutuhan alat makan dan minum untuk mendukung MBG diperkirakan mencapai 82,9 juta unit, terdiri dari sendok, garpu, dan food tray.
Perlu diketahui, SNI 9369:2025 saat ini bersifat sukarela, atau belum diberlakukan secara wajib. Meski demikian, SNI ini dapat dijadikan rujukan oleh produsen, konsumen, maupun pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, dalam memastikan mutu wadah makanan bersekat atau food tray dari baja tahan karat yang aman, berkualitas, kuat dan sesuai standar.
BSN selanjutnya akan melakukan penguatan penerapan standar dengan penunjukan dan akreditasi terhadap Lembaga Penilaian kesesuaian, serta diseminasi standar SNI 9369:2025 kepada para pemangku kepentingan.
“Standar ini bukan hanya soal mutu produk, tapi juga upaya strategis membangun ekosistem industri peralatan makan lokal yang berdaya saing dan mendukung ketahanan pangan nasional,” tambah Hendro.
Penetapan SNI ini menjadi bagian dari kontribusi BSN dalam memastikan keberhasilan program MBG secara menyeluruh—tidak hanya dari sisi pangan, tapi juga dari peralatan pendukungnya—demi terwujudnya generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan unggul.
BSN Tetapkan SNI Food Tray Baja Tahan Karat untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
