TechnologyIndonesia.id – Plt. Kepala Pusat Riset Geoinformatika (PRG) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) M. Rokhis Khomarudin mengungkapkan, data penginderaan jauh dan geospasial dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor, terutama ketahanan pangan.
“Untuk mengamankan pangan bisa didukung dengan pemantauan pertumbuhan tanaman padi dengan data satelit penginderaan jauh, dan didukung data-data lainnya,” kata Rokhis dalam webinar BRIGHTS: BRIN Talks About Geoinformatics’ Hot TopicS Series #1, bertajuk ‘Geoinformatika untuk Ketahanan Pangan’, Kamis (28/3/2024).
“Sehingga, akan dihasilkan suatu informasi terkait dengan bagaimana tingkat produksi pangan dan lainnya,” imbuhnya.
Peneliti Ahli Madya PRG BRIN Rizatus Shofiyati menjelaskan prospek dan tantangan riset geoinformatika untuk pemantauan lahan pertanian. Mencakup rencana tata ruang pertanian, identifikasi komoditas pertanian, perencanaan dan pengelolaan pertanian, dan asuransi pertanian.
Untuk perencanaan dan pengelolaan pertanian, meliputi identifikasi saluran irigasi sampai tingkat quarter. Kemudian kelayakan secara ekonomi pemanfaatan penginderaan jauh, serta kecepatan dan ketepatan waktu tanam dengan memperhatikan polusi lahan pertanian.
Menurut Rizatus, memahami ketahanan pangan harus melihat juga sisi konsumsi dan produksi. “Jadi ketersediaan pangan kita berapa, konsumsinya berapa,” sebutnya.
“Sebenarnya kalau ketahanan pangan dan lahan pertanian itu, kan, banyak sekali yang bisa kita teliti. Rencana tata ruang pertanian ini mencakup pemetaan tanah, kedalaman gambut, dan memonitor alih fungsi lahan pertanian,” rincinya.
Identifikasi komoditas pertanian, jelas dia, bagaimana cara identifikasi jenis komoditas lalu estimasi produksi, mulai dari tanaman semusim atau tahunan, hingga luas tanam dan panen.
“Untuk asuransi pertanian ini mencakup identifikasi organisme pengganggu tanaman, pengukuran luas lahan untuk klaim asuransi, serta sistem pendaftaran sampai dengan klaim secara online,” pungkas Rizatus.
Sebagai informasi, UU Nomor 18 tahun 2012 menjelaskan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.
Hal ini tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau. Serta, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. (Sumber brin.go.id)