Technology-Indonesia.com – Benih merupakan satu dari tiga unsur utama kegiatan budidaya pertanian, disamping tanah dan manusia. Dari proses domestikasi sampai menjadi industri benih saat ini, kebutuhan dan ketergantungan terhadap benih bermutu kian meningkat.
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan), Erizal Jamal menyampaikan benih bermutu berkontribusi nyata dalam peningkatan produksi. Persoalan pokok selama ini adalah karena sebagian besar petani masih belum menggunakan benih bermutu.
“Perbenihan padi dan jagung yang relatif sudah mapan, namun penggunaan benih bermutu masih berkisar 50 persen saja,” kata Erizal pada Forum Inovasi Litbang Tanaman Pangan bertema “Swasembada Pangan dengan Hilirisasi Hasil Litbang Menuju Ketahanan Pangan Nasional” di IPB International Convention Center (IICC) Bogor, Kamis (15/3/2018).
Menurut Erizal, Kementan telah mengeluarkan Permentan No. 40 Tahun 2017 tentang Pelepasan Varietas Tanaman. Hal ini merupakan upaya lebih menyederhanakan regulasi dalam perbenihan yaitu kebijakan satu pintu, penyederhanaan uji, dan lainnya.
Erizal mengungkapkan, perkembangan industri benih dan regulasi benih dalam negeri terkait erat dengan dinamika perbenihan dunia. Awalnya industri benih merupakan perusahaan keluarga (skala kecil) dan tersebar di beberapa negara Eropa dan Amerika. Agar produk benih bisa terlindungi telah diajukan hak paten untuk benih dan telah dilakukan merger perusahaan benih yang selanjutnya terlahir beberapa raksasa industri benih.
Dosen Tetap Divisi Ilmu dan Teknologi Benih Institut Pertanian Bogor (IPB) Baran Wirawan mengatakan pertumbuhan penduduk, perekonomian, industrialisasi, perubahan iklim akan menjadi tantangan bagi ketahanan dan kemandirian pangan.
“Peran benih tidak hanya terhadap ketahanan pangan saja, namun berperan juga dalam peningkatan pembangunan pertanian melalui varietas unggul dan benih bermutu,” ujar Baran.
Sistem penyediaan benih saat ini fokusnya adalah bagaimana pada seed production and delivery system. Sistem ini tidak berdiri sendiri tapi dipengaruhi juga oleh sistem lain yaitu aspek kebijakan.
“Aspek kebijakan sangat penting karena akan mempengaruhi bagaimana seed production bisa menjamin tersedianya high quality seed pada petani” kata Baran.
Menurut Baran, sistem pengadaan penyediaan benih secara nasional saat ini ada sistem hulu dan hilirnya yang terkait pada aspek perakitan varietasnya, sistem produksi benihnya, dan sistem pemasarannya. Kita akan fokus pada perakitan dan pelepasan varietasnya, dimana setelah perakitan dan pelepasan akan berlanjut pada mekanisme dan alur perbanyakan benihnya.
Direktur Seed Center IPB, Abdul Qadir menyampaikan untuk meningkatkan minat masyarakat bergerak dalam industri pertanian, IPB akan mengembangkan startup industri benih. “Kita akan kembangkan seed teaching dalam pembenihan yang diberi program startup industri benih,” ujarnya.
Hal ini dilakukan karena bisnis tersebut masih minim diminati oleh masyarakat, sementara permintaan akan benih unggul terus meningkat. Terlebih Indonesia memiliki target untuk swasembada pangan kedepannya.
Untuk mengembangkan startup, IPB melibatkan perusahaan milik IPB yang kemudian menjalin kerjasama dengan penangkar benih di daerah. IPB juga akan membina dan menumbuhkembangkan penangkar-penangkar di daerah.