Tenaga Profesional Informasi Geospasial Harus Bersertifikat Kompetensi

alt
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution foto bersama tiga kepala lembaga seusai menyaksikan Penandatangan Kesepahaman Bersama antara BIG, KAN dan BNSP, di Jakarta Selasa (17/10/2017)
 
 
Jakarta, Technology-Indonesia.com – Undang-Undang Informasi Geospasial mengamanatkan setiap pelaksana informasi geospasial (IG) baik perorangan, kelompok orang, badan usaha maupun tenaga profesional dalam badan usaha harus berkualitas tinggi yang dibuktikan adanya sertifikat kompetensi.
 
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan proses penyelenggaraan IG harus menggunakan sistem yang terstandardisasi dan ditangani oleh tenaga profesional dan industri IG yang berkualitas dan berkompetensi. 
 
“Harapannya, produk IG yang dihasilkan akan memiliki kualitas tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hasanuddin dalam penandatangan kesepahaman bersama antara BIG, Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/10/2017). Kesepahaman bersama ini dalam rangka harmonisasi dan pengembangan sistem akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan sertifikasi tenaga profesi bidang IG. 
 
Menurut Kepala BIG, anggaran BIG hampir 78% dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu industri-industri geospasial. “Kita ingin industri geospasial yang melaksanakan pekerjaan di BIG qualified dan berkompeten. SDMnya juga tersertifikasi. Mulai tahun depan kita minta semua SDM yang bekerja di industri geospasial yang menang tender di BIG sudah bersertifikat,” ungkapnya.
 
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sertifikasi tenaga profesional saat ini ditangani oleh BNSP. Namun, dengan adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, setiap Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) harus diakreditasi oleh KAN. Pelaksanaan kedua Undang-Undang tersebut saat ini masih dalam tahap harmonisasi untuk dapat saling menguatkan. 
 
Dalam rangka harmonisasi, maka diharapkan LSP yang sudah akreditasi oleh KAN, dapat secara langsung diterima dan mendapatkan lisensi dari BNSP. Sistem BNSP juga perlu untuk diharmonisasi agar comply dengan standard internasional.
 
Sistem akreditasi dan sertifikasi yang terpadu dan accountable, akan menjadi sarana yang efektif dalam meningkatkan kualifikasi SDM Indonesia, terutama dalam bidang IG yang kompeten dan kompetitif di level nasional, regional maupun internasional.
 
Kepala BNSP, Sumarna F. Abdurrahman mengatakan sejak Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang sertifikasi untuk tenaga kerja, sekarang sudah ada 20 undang – undang yang berbicara tentang kompetensi dan sertifikasi. Namun, dari 20 undang-undang ini tidak semuanya langsung menyatakan terintegrasi dengan sistem BNSP.
 
“Dari amanat UU ketiga lembaga ini, ada tiga kategori yaitu pengguna yaitu BIG, penjamin mutu kelembagaannya yaitu KAN, dan pendamping mutu untuk sertifikasinya yaitu BNSP. Ini yang sebenarnya akan kita sinergikan. Kalau tidak disinergikan, sasaran yang diinginkan tidak akan tercapai,” kata Sumarna. 
 
Bentuk sinerginya menurut Sumarna, skema sertifikasi akan dikembangkan oleh BIG yang lebih tahu apa yang dibutuhkan. Lembaga sertifikasi ini akan diberikan lisensinya oleh BNSP. Tapi sebelumnya, harus dipastikan dulu bahwa lembaga tersebut sudah oke dan terakreditasi oleh KAN. 
 
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Ketua KAN Bambang Prasetya menambahkan, KAN berfungsi memastikan lembaga yang memberikan sertifikasi itu sesuai standar ISO 17024 yang standarnya global. 
 
“KAN sudah MRA (Mutual Recognition Arrangement) sehingga mendapat pengakuan dari negara-negara di dunia. Anggotanya lebih dari 100 negara. Sehingga sekali bekerja, sertifikat yang akan dikeluarkan LSP tadi langsung diakui internasional,” pungkasnya.
Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014). Buku terbarunya, Antologi Puisi Kuliner "Rempah Rindu Soto Ibu"
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author