Standardisasi dan Akreditasi Perkuat Daya Saing

alt

Bambang Prasetya dalam Pertemuan Teknis Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Royal Ambarrukmo Hotel, Yogyakarta pada Kamis (15/3/2018). Foto Humas BSN

 
Technology-Indonesia.com – Produk atau jasa membutuhkan kepercayaan ketika memasuki perdagangan antar negara yang semakin komplek dan kompetitif. Kepercayaan dapat dibangun melalui akreditasi, sebab kegiatan penilaian kesesuaian seperti sertifikasi, pengujian, inspeksi, dan sebagainya telah didasarkan pada standar yang diakui internasional.
 
Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Bambang Prasetya yang juga Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengatakan perlu adanya pembuktian bahwa pihak-pihak yang menerapkan standar itu menerapkannya sudah betul, melalui proses suatu penilaian. Dalam terminologi umum disebut dengan conformity assessment atau disebut juga penilaian kesesuaian. 
 
“Tata cara penilaian kesesuaian tersebut diantaranya adalah uji laboratorium, inspeksi, sertifikasi, audit, dan lain sebagainya,” ujar Bambang dalam Pertemuan Teknis Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Royal Ambarrukmo Hotel, Yogyakarta pada Kamis (15/3/2018). Kegiatan ini dihadiri oleh 800 LPK.
 
Kesiapan KAN dalam mengemban tugas memfasilitasi implementasi regulasi teknis terlihat dari banyaknya LPK yang telah diakreditasi.  Sampai 31 Januari 2018, KAN telah mengakreditasi 1.865 LPK. Rinciannya, 1.610 LPK yang termasuk kelompok laboratorium dan 255 LPK yang termasuk kelompok lembaga sertifikasi. 
 
“LPK yang termasuk kelompok laboratorium terdiri dari 117 lembaga inspeksi, 250 laboratorium kalibrasi, 1173 laboratorium uji, 57 laboratorium medik, dan 13 penyelenggara uji profiensi,” jelas Bambang.
 
Selain itu, KAN telah mengoperasikan 25 skema akreditasi, yaitu Sistem Manajemen Mutu (SNI ISO 9001), Sistem Manajemen Lingkungan (SNI ISO 14001), Sertifikasi Produk (Tanda SNI), Sertifikasi Personel, Ecolabel (KAN Guide 801), Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SNI ISO 22000), Pangan Organik (KAN Guide 901), Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Verifikasi Legalitas Kayu, Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SNI ISO 27001), Lembaga Sertifikasi Hazzard Analytical Critical Control Point, Sistem Manajemen Mutu Alat Kesehatan (SNI ISO 13485), Gas Rumah Kaca, Sistem Manajemen Energi (SNI ISO 50001), Sistem Manajemen Rantai Pasok (SNI ISO 28000), Usaha Pariwisata, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001), Jaminan Produk Halal, Sertifikasi Bio-Safety, Laboratorium Penguji, Laboratorium Kalibrasi, Laboratorium Medik, Lembaga Inspeksi, Penyelenggara Uji Profisiensi, dan Produsen Bahan Acuan.
 
Terkait pengakuan secara regional dan internasional, KAN telah memperoleh pengakuan melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA) di forum Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) untuk 5 skema akreditasi yaitu laboratorium penguji, laboratorium kalibrasi, lembaga inspeksi, laboratorium medik dan penyelenggara uji profisiensi dan forum International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) untuk 4 skema akreditasi laboratorium penguji, laboratorium kalibrasi, lembaga inspeksi dan laboratorium medik.
 
Di bidang sertifikasi, KAN telah memperoleh pengakuan melalui Multi Lateral Recognition Arrangement (MLA) di forum Pacific Accreditation Cooperation (PAC) untuk 7 skema akreditasi yaitu sistem manajemen mutu (SNI ISO 9001), sistem manajemen lingkungan (SNI ISO 14001), sistem manajemen keamanan pangan (SNI ISO 22000), sertifikasi produk, sertifikasi personel, sistem manajemen keamanan informasi (SNI ISO 27001) dan sistem manajemen energi (SNI ISO 50001). KAN juga mendapat pengakuan di forum International Accreditation Forum (IAF) untuk 4 skema akreditasi yaitu sistem manajemen mutu (SNI ISO 9001), sistem manajemen lingkungan (SNI ISO 14001), sistem manajemen keamanan pangan (SNI ISO 22000) dan sertifikasi produk.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bambang memaparkan perkembangan terbaru terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian. Salah satunya dengan telah diterbitkannya ISO/IEC 17025:2017 yang menggantikan ISO/IEC 17025:2005. “Semua laboratorium yang diakreditasi dan sertifikat akreditasi yang diterbitkan oleh badan akreditasi penandatangan MRA APLAC/ILAC, harus telah mengacu kepada ISO/IEC 17025:2017 tersebut selambat-lambatnya 29 November 2020,” ujar Bambang.
 
Bambang berharap seluruh laboratorium yang telah diakreditasi KAN dan yang akan mengajukan akreditasi dapat memenuhi persyaratan ISO/IEC 17025:2017. Salah satu perbedaan yang tercantum dalam ISO/IEC 17025:2017 adalah mensyaratkan laboratorium untuk menyatakan ruang lingkup kegiatan yang dinyatakan memenuhi ISO/IEC 17025. Hal ini berkaitan dengan kegiatan ekspor Indonesia.
 
“Jangan sampai hanya karena standarnya bukan yang ISO/IEC terbaru, tidak tertulis di ruang lingkup kegiatan, lalu ekspor Indonesia ditolak,” tutup Bambang.
Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author