Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti, Patdono Suwignjo, didampingi Direktur Lembaga Litbang Kemenristekdikti, Kemal Prihatman saat Raker Pengembangan PUI 2017.
JAKARTA – Pusat Unggulan Iptek (PUI) sangat potensial untuk dikembangkan menjadi Science Techno Park (STP) yang bertugas mengembangkan hasil-hasil penelitian inovatif menjadi bisnis. PUI memiliki pengalaman bagaimana cara menghilirkan penelitian inovatif tersebut.
Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti, Patdono Suwignjo menyampaikan bahwa STP memerlukan suplai penelitian inovatif agar dapat dikembangkan menjadi bisnis. Tanpa adanya penelitian inovatif yang siap dihilirkan, mustahil STP tersebut bisa berkembang.
“Penyuplai input ini adalah lembaga-lembaga penelitian yang sudah maju yang kita sebut sebagai Pusat Unggulan Iptek,” kata Patdono dalam Rapat Kerja Pengembangan PUI 2017 di Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Dikatakan sudah maju, lanjut Patdono, karena PUI merupakan lembaga penelitian yang spesifik meneliti satu topik yang melibatkan berbagai pihak dari perguruan tinggi, LPNK, perusahaan atau kementerian lain. Tidak hanya berhenti di penelitian, PUI yang mandiri harus berhasil menghilirkan paling tidak satu hasil penelitian.
Patdono menerangkan, jika hasil penelitian yang bisa dihilirkan itu banyak, maka PUI itu akan mudah kita kembangkan menjadi STP. Untuk menjadi STP yang harus dilakukan adalah membesarkan bisnis proses melalui inkubasi dan teknologi transfer. STP yang akan melakukan inkubasi calon pengusaha yang akan memproduksi dan memasarkan hasil penelitian di PUI. Kalau sukses, pengusaha tersebut akan spin off dari STP untuk menjadi Pengusaha Pemula Berbasis Teknologi.
“Kalau membangun STP dari awal, maka kita kesulitan siapa yang akan mensuplai penelitian inovatif. siapa yang akan mendampingi penelitian ini menjadi bisnis,” ungkapnya.
Menurut Patdono, saat ini telah terbangun 60 STP yang menjadi bagian dari 100 STP sesuai RPJMN. STP tersebut dievaluasi kesiapannya menjadi STP mandiri dari ketersediaan anggaran maupun suplai penelitian inovatif. “Maka kita putuskan secara nasional hanya 22 dari 60 STP yang akan diteruskan menjadi STP mandiri. STP lainnya tetap akan kita dampingi menjadi calon STP pada 2024,” terang Patdono.
Di samping STP yang telah ditetapkan lokasinya oleh RPJMN, Kemenristekdikti juga membina PUI terutama yang ada di perguruan tinggi dan LPNK yang sudah siap menjadi STP. Selain STP yang sudah ditetapkan RPJMN, Kemenristekdikti mengembangkan STP di IPB, ITB, UGM, serta Pusat Penelitian Kakao dan Kopi di Jember, Jawa Timur.
Patdono berharap semua PUI yang dikembangkan bisa menjadi STP. “Target nasional PUI sudah tercapai, tetapi kita boleh puas dan berhenti, PUI harus terus dikembangkan supaya bisa menghasilkan beragam inovasi,” pungkasnya.
Berita terkait: Kemenristekdikti Dorong Hilirisasi Hasil Penelitian PUI