Serpong – Tahun ini program Pusat Unggulan Iptek (PUI) akan diperluas agar lembaga litbang mampu menghasilkan produk iptek dan produk inovasi berbasis permintaan pasar (demand market driven). Hal itu bertujuan untuk meningkatkan daya saing pengguna teknologi, baik dunia usaha, industri kecil dan menengah, pemerintah, dan masyarakat.
Demikian disampaikan Direktur Lembaga Litbang Kemenristekdikti Kemal Prihatman dalam Rapat Kerja Pengembangan Pusat Unggulan Iptek di Serpong, Rabu (29/01/2019)
Menurut Kemal, selama ini PUI diarahkan untuk penguatan lembaga litbang sebagai salah satu komponen penguatan sistem inovasi nasional. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa sumbangan penguasaan iptek bagi perekonomian nasional masih sangat terbatas meski fakta menunjukkan produk hasil litbang sudah banyak, baik dalam publikasi, paten, maupun layanan-layanan teknologi bagi masyarakat.
Dalam Perpres No. 2/2015 disebutkan diperlukan tiga hal utama agar hasil-hasil iptek agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Yaitu dukungan iptek terhadap peningkatan daya saing sector produksi barang dan jasa. Kedua, dukungan iptek untuk keberlanjutan dan pemanfaatan sumberdaya alam baik hayati maupun nir-hayati. Dan, ketiga dukungan iptek untuk penyiapan masyarakat Indonesia menyongsong kehidupan global yang maju dan modern.
“Ketiga hal tersebut menjadi arahan penguatan kelembagaan iptek termasuk ketersediaan faktor-faktor yang diperlukan seperti SDM, sarana prasarana, kelembagaan iptek, jaringan, dan pembiayaan,” ujarnya.
Untuk itu, tahun ini program PUI akan diperluas agar lembaga litbang juga mampu menghasilkan produk iptek maupun produk inovasi yang berbasis permintaan pasar.