Technology-Indonesia.com – Publikasi Ilmiah Internasional Indonesia terindeks Scopus mengalami peningkatan signifikan. Jumlah publikasi ilmiah internasional per 2 Oktober 2017 mencapai 12.098 publikasi. Sebelumnya pada bulan Agustus 2017 tercatat 9.501 publikasi.
Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga di atas Thailand dengan 10.924 publikasi dan di bawah Singapura yang menghasilkan 14.616 publikasi. Pada 2017 untuk pertama kali dalam 20 tahun, Indonesia mengungguli Thailand. Sementara Malaysia masih diposisi atas dengan 20.304 publikasi.
Selama dua tahun terakhir, sejak 2014 hingga 2017 dosen dan peneliti Indonesia mengalami kemajuan signifikan di bidang publikasi ilmiah. Data Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti menyebutkan, peningkatan jumlah artikel ilmiah internasional Indonesia lebih cepat dari pada peningkatan jumlah lektor kepala dan profesor maupun peningkatan anggaran penelitian.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir optimis publikasi ilmiah internasional Indonesia pada akhir tahun dapat melampaui Singapura. “Sebelumnya di tahun 2016 Indonesia berada di peringkat ke-4 dengan jumlah publikasi sebanyak 11.865. Untuk itu, saya optimis di akhir tahun 2017 publikasi Indonesia mampu mencapai angka 15.000-17.000 dan dapat menggeser Singapura di peringkat ke-2” ujar Nasir di Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Kabar baik lainnya, Jurnal Nasional yang terindeks pengindeks internasional bereputasi juga meningkat dari 0 menjadi 33 jurnal. Sedangkan, Jurnal Nasional yang terindeks di Directory of Open Access Journal meningkat tajam dari 76 menjadi 931 jurnal. Jurnal Nasional Terakreditasi meningkat dari 75 menjadi 283 jurnal. “Momentum ini harus dijaga,” pungkasnya.
Tren peningkatan riset dan publikasi di Indonesia tidak terlepas dari dukungan program dan kebijakan Kemenristekdikti, khususnya di dunia penelitian perguruan tinggi dan juga lembaga penelitian. Salah satunya, Permenristek Dikti No. 20/2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor. Regulasi itu mengamanatkan publikasi ilmiah merupakan salah satu indikator untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian tunjangan profesi dosen dan kehormatan guru besar.
Selain itu, adanya Peraturan Menristek Dikti No 44/2015 yang mendorong mahasiswa strata dua (S-2) dan S-3 mampu menghasilkan publikasi yang terindeks global. Kemenristekdikti juga membuat sistem aplikasi Science and Technology Index (Sinta) yang diakses melalui Sinta.ristekdikti.go.id untuk mendata publikasi dan sitasi nasional serta internasional.