Inilah SNI Wajib untuk Mainan Anak

alt

Jakarta, Technology-Indonesia.com – Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI)  tentang Mainan Anak. Sebagian SNI Mainan Anak telah diadopsi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ke dalam Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian No. 24/M-IND/PER/4/2013 Tentang Pemberlakuan SNI Mainan secara wajib. 
 
Dengan adanya peraturan tersebut, produk mainan anak yang beredar di pasar Indonesia harus memenuhi SNI. SNI Mainan Anak yang diberlakukan secara wajib oleh Kemenperin meliputi:
 
Pertama, SNI ISO 8124 – 1:2010, Keamanan mainan – Bagian 1: Aspek keamanan yang berhubungan dengan sifat fisis dan mekanis. Standar ini berlaku untuk semua mainan pada saat awal diterima konsumen, dan sebagai tambahan, setelah mainan digunakan pada kondisi normal serta perlakuan kasar kecuali ada keterangan khusus.
 
Selain itu, Persyaratan SNI ISO 8124 – 1 ini menerangkan kriteria yang dapat diterima untuk karakteristik struktur mainan, seperti bentuk, ukuran, kontur, pengaturan jarak (misalnya kerincingan, bagian-bagian kecil, ujung dan tepi tajam, dan celah garis engsel) sebagaimana kriteria yang dapat diterima untuk sifat tertentu dari beberapa kategori mainan (seperti nilai energi kinetik maksimum untuk proyektil yang ujungnya tidak memantul (non-resilient tipped projectile) dan sudut ujung minimum (minimum tip angles) untuk mainan yang dinaiki (ride-on toys).
 
Kedua, SNI ISO 8124 – 2:2010, Keamanan mainan – Bagian 2: Sifat mudah terbakar. Standar ini mengatur kategori bahan mudah terbakar yang dilarang digunakan pada semua mainan, dan persyaratan mudah terbakar pada mainan tertentu ketika terkena sumber api yang kecil.
 
Ketiga, SNI ISO 8124-3:2010, Keamanan mainan – Bagian 3: Migrasi unsur tertentu. SNI ISO 8124 – 3 menentukan persyaratan maksimum dan metoda sampling dan ekstraksi sebelum uji untuk migrasi dari unsur antimoni, arsen, barium, kadmium, kromium, timbal, merkuri dan selenium dari bahan mainan dan bagian mainan kecuali bahan yang tidak dapat diakses.
 
Keempat, SNI ISO 8124-4:2010, Keamanan mainan – Bagian 4: Ayunan, seluncuran dan mainan aktivitas sejenis untuk pemakaian di dalam dan di luar lingkungan tempat tinggal. Standar ini menetapkan persyaratan dan cara uji mainan aktivitas untuk penggunaan keluarga yang ditujukan bagi anak-anak di bawah 14 tahun untuk bermain di dalamnya. 
 
Produk yang tercakup di bagian ISO 8124-4 ini termasuk ayunan, seluncuran, jungkat-jungkit, korsel/komedi putar (komidi putar), tunggangan bergerak, papan panjatan, ayunan bayi, dan produk lainnya yang ditujukan untuk menahan beban satu atau lebih anak.
 
Kelima, SNI IEC 62115:2011 Mainan elektrik-Keamanan. SNI IEC 62115:2011 menetapkan persyaratan mutu yang setidaknya menyangkut fungsi tersendiri pada mainan yang menggunakan perangkat elektrik. 
 
Keenam, SNI 7617:2010 Tekstil – Persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi pada kain untuk pakaian bayi dan anak. Standar ini menetapkan  persyaratan mutu zat warna azo dan kadar formaldehida pada kain untuk pakaian bayi dan anak dari berbagai jenis serat tekstil meliputi kain tenun dan kain rajut.
 
Ketujuh, EN 71-5 Chemical toys (sets) other than experimental sets.
 
Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN, Wahyu Purbowasito  menerangkan SNI yang ditetapkan BSN, secara prinsip memuat persyaratan mutu yang menjadikan mainan aman digunakan. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Wahyu mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah memberlakukan SNI secara wajib. 
 
“Tidak ada niatan apapun dari pemerintah selain ingin melindungi anak-anak Indonesia harapan bangsa dari bahaya mainan, terutama yang berasal dari impor yang belum tentu ada jaminan kualitasnya,” pungkasnya.
 
 
 
Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author