Jakarta, Technology-Indonesia.com – Untuk membangun dan meningkatkan budaya keselamatan dan keamanan nuklir, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) kembali memberikan apresiasi bagi instansi yang patuh dan mengikuti ketentuan peraturan perundangan ketenaganukliran. Penghargaan Anugerah Bapeten 2019 diberikan kepada kepada sejumlah instansi yang bergerak di bidang kesehatan dan industri serta pimpinan kepala daerah.
Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten Khoirul Huda mengatakan pemberian anugerah ini dimaksudkan untuk memberikan dorongan semangat khususnya bagi pengguna teknologi nuklir yaitu instansi atau pemegang izin yang telah memenuhi ketentuan keselamatan atau keamanan dalam pemanfaatan serta telah menerap budaya keselamatan dan keamanan di lingkungan fasilitas masing-masing.
Untuk mengetahui fungsi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir secara optimal, Bapeten perlu menentukan indikator yang terukur sebagai gambaran mengenai status keselamatan dan keamanan fasilitas melalui Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN) yang diperoleh melalui Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF) serta partisipasi aktif dalam Perlindungan Pasien Radiologi melalui Sistem Informasi Data Dosis Pasien (Si-INTAN) dan implementasinya.
Acara tahunan yang digelar sejak 2015, terang Khoirul, sebelumnya dikenal dengan Bapeten Safety and Security Awards (BSSA). Mulai 2019, penghargaan ini berubah menjadi Anugerah Bapeten. Adapun tema Anugerah Bapeten tahun ini adalah “Peningkatan Sinergi Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Nuklir melalui Peran Aktif Pengguna.”
“Sebelumnya BSSA merupakan acara tunggal untuk menyampaikan penghargaan atas capaian kesalamatan dan keamanan nuklir. Pada Anugerah Bapeten disampaikan dua macam penghargaan yaitu penghargaan atas capaian terbaik pada bidang keselamatan dan keamanan nuklir serta capaian terbaik pada dosis pasien di bidang medis yang sebelummnya dikenal dengan Anugerah Si-INTAN,” terang Khoirul pada acara Anugerah Bapeten 2019 di Jakarta pada Rabu (24/7/2019)
Menurut Khoirul, dibandingkan tahun sebelumnya terdapat kenaikan prosentase penerima Anugerah Bapeten terhadap jumlah fasilitas yang dinilai tingkat keselamatan dan keamanannya. Tahun 2019, prosentase penerima Anugerah Bapaten mencapai 50% dari total IKKN dengan kategori sangat baik, sementara tahun 2018 prosentasenya baru mencapai 46%.
Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto dalam sambutan pembukaannya menyampaikan Anugerah 2019 diberikan kepada fasilitas dengan IKKN yangmemenuhi syarat keselamatan dan keamanan berdasarkan pertimbangan status dan kondisi perizinan, tingkat penerimaan dosis pekerja dan periode pembacaan alat ukur dosis pekerja, respon tindak lanjut terhadap kejadian kedaruratan, serta partisipasi aktif melakukan Perlindungan Pasien Radiologi melalui penginputan data dosis pasien ke dalam basis data Si-INTAN.
“Anugerah Bapeten 2019 terbagi dalam dua bidang utama yaitu keselamatan dan keamanan nuklir serta bidang perlindungan pasien radiologi. Anugerah Bapeten diberikan kepada instansi yang mendapatkan predikat sangat baik dari evaluasi yang telah dilakukan oleh Bapeten,” lanjutnya.
Anugerah Bapeten 2019 juga diberikan kepada pemerintah daerah yang dipilih berdasarkan jumlah instansi penerima Anugerah Bapeten yang berada di wilayah pemerintah daerah tersebut. “Anugerah Bapeten juga diberikan kepada pemerintah daerah karena kita membutuhkan mitra dari daerah-daerah untuk meningkatkan kepatuhan pengguna nuklir terhadap peraturan-peraturan nuklir. Kami tidak bisa efektif tanpa bantuan pemerintah daerah karena keterbatasan jumlah inspektur,” kata Kepala Bapeten.
Anugerah Bapaten 2019 diberikan kepada 304 instansi dan perorangan yang terdiri atas 18 pemerintah daerah, 89 fasilitas kesehatan, 171 fasilitas penelitian dan industri, 12 rumah sakit teraktif dalam perekaman dan pelaporan data dosis pasien, serta 14 pemakalah terbaik di bidang radiologi atau proteksi radiasi.
Pemerintah daerah penerima Anugerah Bapeten 2019 terdiri dari 8 pemerintah daerah tingkat provinsi, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, D.I Yogyakarta dan Banten. Selain itu, 10 pemerintah daerah tingkat kabupaten/ kota yang menerima Anugerah Bapeten 2019 adalah Kab. Bogor, Kota Batam, Kota Palembang, Kab. Gresik, Kab. Karawang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Semarang dan Kota Cilegon.