Promosi Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial, Kemkomdigi Bongkar Modus Baru

Loading

TechnologyIndonesia.id – Fenomena kolom komentar media sosial yang mendadak dipenuhi promosi judi online ternyata bukan sekadar ulah akun palsu biasa. Di balik aktivitas tersebut, terdapat jaringan internasional yang memanfaatkan bot otomatis untuk menyebarkan promosi secara masif ke akun-akun dengan tingkat interaksi tinggi.

Temuan ini diungkap Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan ruang digital di Indonesia. Modus baru tersebut menunjukkan bahwa pelaku judi online memanfaatkan berbagai celah di platform media sosial.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi lonjakan sebesar 128 persen komentar spam yang mempromosikan judi online di sejumlah akun media sosial pemerintah. Temuan tersebut menunjukkan adanya pergeseran modus pelaku yang semakin agresif dan terstruktur.

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” ujar Alexander, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Kemkomdigi menemukan pola serangan tersebut terhubung dengan jaringan afiliasi judi online, termasuk penggunaan tagar seperti #Rawitbet, yang melibatkan aktor dari India dan Brasil.

Mereka memanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai media promosi karena lebih sulit dideteksi, termasuk dengan menunggangi momentum tingginya perhatian publik terhadap Piala Dunia FIFA 2026.

Untuk menghindari sistem moderasi platform, para pelaku terus mengganti kata kunci, tagar, dan pola penyebaran spam sehingga lebih sulit dikenali secara otomatis.

Merespons temuan tersebut, Kemkomdigi terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital, khususnya Meta, serta berkoordinasi dengan Kepolisian RI, OJK, dan PPATK untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan judi online, termasuk pemutusan akses terhadap situs-situs yang terindikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” tutup Alexander. (Ilustrasi: ChatGPT)

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014). Buku terbarunya, Antologi Puisi Kuliner "Rempah Rindu Soto Ibu" Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *