TechnologyIndonesia.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendalami temuan ketidaksesuaian antara klasifikasi usia dan konten aktual pada sejumlah game yang tersedia di platform Steam di Indonesia. Temuan ini berpotensi menimbulkan kebingungan bagi orang tua dalam menilai kelayakan konten digital bagi anak.
Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi melakukan investigasi secara menyeluruh, baik terhadap mekanisme klasifikasi pada platform maupun pada sisi pengembang game (game developer) sebagai sumber konten. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan akar persoalan dapat diidentifikasi secara utuh, mencakup proses produksi, penilaian, hingga distribusi konten.
Dalam proses tersebut, Kemkomdigi dan Steam menjalin komunikasi intensif guna mempercepat klarifikasi serta pendalaman terhadap sistem klasifikasi yang diterapkan. Kedua pihak juga melakukan penelusuran terhadap konten yang dinilai tidak selaras antara rating dan isi, termasuk langkah penyesuaian yang diperlukan.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana menegaskan bahwa klasifikasi usia merupakan instrumen penting dalam pelindungan konsumen, khususnya anak dan remaja.
“Tujuan utama penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah memberi pegangan yang jelas bagi orang tua agar anak bermain sesuai dengan usianya,” jelasnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (07/04/2026).
Sonny menjelaskan bahwa kehadiran regulasi klasifikasi usia gim merupakan terobosan penting pada periode pemerintahan saat ini.
Setelah proses pembahasannya bergulir sejak 2014, instrumen pelindungan ini akhirnya sukses diimplementasikan secara penuh melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.
“Setelah penantian panjang selama 10 tahun, kita akhirnya berhasil menghadirkan regulasi yang memberikan pelindungan serta kepastian bagi konsumen dan industri gim. Indonesia kini telah memiliki standar pelindungan warga negara yang sejajar dengan negara-negara lain,” tegas Sonny.
Sebagai langkah mitigasi cepat, pihak Steam telah menurunkan (take down) tanda rating gim yang bermasalah tersebut. Tindakan preventif ini dilakukan agar masyarakat, khususnya para orang tua, tidak mengalami kebingungan atau keresahan.
Penerapan IGRS ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kehadiran aturan ini memberikan standar yang jelas dan konkret bagi orang tua dalam memilih produk digital yang aman bagi keluarga.
“Semua ini kami lakukan demi pelindungan konsumen dan keluarga di Indonesia. Orang tua kini memiliki panduan untuk memastikan anak-anak bermain gim yang sesuai usianya,” ujar Sonny.
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
