Jakarta, Technology-Indonesia.com – Tersedianya infrastruktur yang memadai hingga ke pelosok daerah serta sinergi antara pemangku kepentingan menjadi kunci bagi perkembangan inklusi keuangan di era digital. Kepercayaan masyarakat terhadap faktor keamanan, kemudahan dan kenyamanan bertransaksi digital juga berperan terhadap peningkatan inklusi keuangan yang ditargetkan mencapai 90% di 2024.
Pandangan tersebut disampaikan Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA pada diskusi webinar bertajuk “Peran Pos Indonesia dalam Inklusi Keuangan di Era Digital” yang digelar oleh Katadata. Vince menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan dan memperluas pemanfaatan teknologi digital yang disebabkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menghindari kontak dalam beraktivitas, termasuk dalam bertransaksi.
“Ini bisa dilihat baik dari segi jumlah pembayaran digital maupun pengguna dompet digital. Contohnya di DANA, pada April 2020, jumlah pengguna DANA berkisar 40 juta. Sedangkan akhir 2020, sudah mencapai 50 juta. Artinya, terjadi peningkatan yang cukup besar,” papar Vince.
Menurut Vince, peningkatan tersebut terjadi karena DANA bisa menghadirkan fitur-fitur maupun layanan yang memang dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Setidaknya hal ini tercermin dari tiga fitur DANA yang paling sering digunakan. Pertama, untuk pembayaran transaksi di merchant daring yang meningkat sejak pandemi berlangsung. Selama pandemi, transaksi online melebihi 90% dari total transaksi yang dilakukan dengan menggunakan dompet digital DANA.
Layanan berikutnya yang paling sering digunakan adalah kirim uang antar pengguna (P2P Transfer). Fitur ini memungkinkan masyarakat mengirim uang bukan hanya ke akun DANA, tetapi juga ke rekening bank. Fitur ketiga yang paling sering dimanfaatkan adalah Bill Payment, untuk pembayaran tagihan listrik, air, internet hingga iuran BPJS. Transaksi menggunakan fitur P2P Transfer dan Bill Payment meningkat masing-masing lebih dari 40% sepanjang tahun lalu.
Selain tiga fitur tadi, ada juga fitur yang meningkat cukup pesat dan terus dikampanyekan DANA agar makin luas penggunaannya, yaitu DANA Bisnis. Fitur ini khusus dikembangkan DANA untuk membantu pelaku usaha, terutama UMKM, sehingga bisa bertransformasi digital dan mengembangkan usahanya.
Dengan memanfaatkan fitur ini, UMKM bisa terhubung dengan ekositem digital guna menjangkau lebih banyak konsumen, sekaligus mendapat kesempatan promosi serta pelatihan dan pendampingan. Proses digital onboarding DANA Bisnis cukup mudah dan singkat, hanya 24 jam.
Sejak diluncurkan pada 2019, sudah lebih dari 200 ribu pemilik usaha yang memanfaatkan DANA Bisnis untuk mengembangkan bisnisnya. Pengguna DANA Bisnis juga tersebar di semua provinsi di Indonesia, meski mayoritas masih berada di Pulau Jawa. Selama pandemi, pertumbuhan DANA Bisnis mencapai 32% (quarter to quarter).
“Saat ini ada sekitar 60 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia dan baru 13% yang sudah melakukan transformasi digital. Sebagai sahabat UMKM, DANA terus berkomitmen mendukung digitalisasi UMKM baik dengan menghadirkan fitur-fitur yang bisa menjawab kebutuhan maupun melalui inisiatif dan sinergi dengan para stakeholders, termasuk swasta dan pemerintah. Sejak tahun lalu, kami tiada henti melakukan roadshow ke sejumlah daerah untuk membantu percepatan transformasi digital di daerah-daerah setempat,” papar Vince.
Berdasarkan pengalaman melakukan roadshow ke daerah-daerah, Vince mendapati bahwa digitalisasi UMKM dan inklusi keuangan digital masih menghadapi beberapa tantangan, di antaranya adalah infrastrukur.
“Untuk meningkatkan inklusi keuangan digital, peningkatan pembangunan infrastruktur menjadi kunci. Selain terbangunnya infrastruktur yang mampu mendukung adanya sinyal atau jaringan internet berkualitas hingga mencapai daerah-daerah pelosok, juga dibutuhkan infrastruktur yang mampu mendukung ketersediaan listrik yang memadai,” ungkap Vince.
Di samping infrastruktur, Vince menyebut kerja sama dan sinergi antar semua pihak sangat penting guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital. Karena itu, dia berharap DANA bisa terus bersinergi dengan berbagai pihak, mulai institusi keuangan, swasta, pemerintah pusat maupun daerah hingga dunia pendidikan guna memperluas inklusi keuangan digital hingga ke daerah-daerah.
“Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital juga menjadi faktor penting. Baik itu dalam hal keamanan, maupun pengalaman bertransaksi digital yang mudah dan menyenangkan,” tandas Vince.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi belum lama ini menerbitkan Perpres Nomor 114 Tahun 2020 untuk mempercepat inklusi keuangan Indonesia hingga mencapai 90% pada 2024. Saat ini, inklusi keuangan sudah mencapai 76,19%, yang artinya 76,19% dari seluruh penduduk dewasa di Indonesia telah menggunakan layanan keuangan formal. Pemerintah berharap target tersebut tercapai dengan semakin luasnya penggunaan keuangan digital di masyarakat.