CIKARANG – Koperasi Digital Indonesia Mandiri (KDIM) telah mengadopsi Smartphone Digicoop hasil inovasi anak bangsa hingga bisa diproduksi massal. Ponsel cerdas ini akan diberikan kepada anggota koperasi untuk menjalankan bisnis digital.
Produksi massal Smartphone Digicoop merupakan kerjasama KDIM dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), PT. Jalawave Integra, PT. VS Technology Indonesia, dan PT TSM. Produksi perdana Smartphone Digicoop di PT VS Technology Indonesia, Cikarang, ditinjau langsung oleh Menristekdikti Mohammad Nasir pada Rabu (11/1/2017).
Smartphone Digicoop berisi berbagai aplikasi koperasi dan aplikasi umum yang terkoneksi ke platform bisnis koperasi. Smartphone ini akan menjadi interface antara anggota dan koperasi.
Ketua Umum KDIM, Henry Kasyfi mengatakan bentuk koperasi merupakan badan hukum yang tepat untuk melakukan penjualan ponsel pintar ini. “Korporasi lain bisa melakukan investasi tapi tidak memiliki hak suara. Jadi benar-benar berbasis kerakyatan dimana anggotanya adalah Warga Negara Indonesia,” kata Henry pada acara produksi perdana Smartphone Digicoop di Cikarang.
Menurut Henry, koperasi digital dibentuk sembilan bulan lalu oleh Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). KDIM bertujuan mewujudkan kedaulatan digital Indonesia dengan pelayanan penggunaan teknologi digital oleh para anggotanya.
Smartphone Digicoop akan diberikan pada anggota KDIM yang sudah membayar simpanan pokok dan simpanan wajib selama 12 bulan senilai total Rp 1,3 juta. Selain sebagai tanda keanggotaan, smartphone ini juga menjadi alat bagi anggota untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan bisnis digital koperasi.
“Hanya dengan menabung di koperasi para anggota akan mendapatkan ponsel pintar buatan anak bangsa. Setiap dua tahun sekali ponsel tersebut akan diganti dengan tipe terbaru,” jelasnya.
Smartphone Digicoop dirancang untuk menjadi platform ekonomi digital berbasis kerakyatan yang memberikan berbagai manfaat bagi anggotanya. Semua pendapatan digital akan dikembalikan ke anggota dalam bentuk pembagian keuntungan koperasi (SHU). Smartphone ini juga dilengkapi dengan sistem iklan digital canggih yang tidak menganggu aktivitas pengguna.
“Pendapatan iklan akan dibagikan kepada anggota. Uang yang masuk bisa digunakan oleh anggota untuk membeli pulsa dan lain-lain,” terangnya.
Henry berharap model bisnis ini bisa menjadi model nasional yang dapat menegakkan teknologi digital yang mandiri.