![]()
TechnologyIndonesia.id – Maraknya hoaks, disinformasi, hingga konten manipulatif berbasis kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) menjadi tantangan besar dalam menjaga kualitas komunikasi publik. Di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital, kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi pun menghadapi ujian yang semakin kompleks.
Menjawab persoalan tersebut, Pusat Riset Kebijakan Publik (PRKP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan model sistem keamanan komunikasi publik yang mengintegrasikan AI, blockchain, dan mekanisme verifikasi manusia guna menjamin keaslian serta integritas informasi publik.
Pengembangan inovasi tersebut dipaparkan oleh Ketua Tim Peneliti PRKP BRIN, Ahmad Budi Setiawan, dalam kegiatan Elaborasi Special #21 bertajuk Implementation of AI for Public Communication Security System: A Proof-of-Concept System Model yang berlangsung di Gedung BRIN Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (23/6/2026).
Menurut Ahmad, teknologi AI memiliki potensi besar dalam mendukung komunikasi publik. AI dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan data, menganalisis isu, mendeteksi hoaks, melakukan analisis sentimen, hingga membantu menyusun draf informasi secara cepat dan efisien.
Namun, perkembangan teknologi tersebut juga menghadirkan risiko berupa penyebaran informasi yang tidak akurat, manipulasi konten, dan fenomena deepfake yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi.
“Karena itu, pemanfaatan AI tidak dapat dilepaskan dari mekanisme pengawasan dan validasi oleh manusia. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti proses verifikasi,” ujarnya.
Menggabungkan AI, Blockchain, dan Tata Kelola Informasi
Sebagai solusi terhadap ancaman disinformasi digital, tim peneliti BRIN mengembangkan sistem terintegrasi yang mengombinasikan kecerdasan artifisial, teknologi blockchain, tata kelola informasi, serta pendekatan human-in-the-loop.
Dalam model tersebut, AI berfungsi sebagai alat analisis awal untuk mengolah informasi secara cepat. Sementara itu, keputusan akhir terkait validitas informasi tetap dilakukan oleh manusia guna menghindari kesalahan atau bias yang mungkin muncul dari sistem otomatis.
Teknologi blockchain dimanfaatkan untuk menjamin keaslian informasi melalui sistem pelacakan asal-usul dokumen (provenance system), audit trail, serta tanda tangan digital. Sistem ini juga diperkuat dengan penggunaan Persistent Identifier (PID) sehingga setiap dokumen resmi memiliki identitas unik yang dapat diverifikasi oleh publik.
PITS, Inovasi untuk Menjamin Integritas Informasi Publik
Salah satu inovasi utama yang dikembangkan adalah Public Information Trust System (PITS), yaitu sistem yang dirancang untuk memastikan informasi publik yang telah diverifikasi tidak dapat diubah tanpa meninggalkan jejak digital.
Melalui PITS, masyarakat dapat memeriksa keaslian dokumen, menelusuri riwayat perubahan, serta memastikan kesesuaiannya dengan versi resmi yang tersimpan dalam sistem. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas informasi publik dapat ditingkatkan secara signifikan.
Peneliti dari Fontys University of Applied Sciences, Belanda, Amal Khairunnisa, menjelaskan bahwa PITS merupakan hasil kolaborasi riset yang menggabungkan kemampuan AI dan blockchain untuk menjaga integritas informasi publik.
Menurutnya, sistem tersebut dikembangkan sebagai respons terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat akibat maraknya hoaks, manipulasi dokumen digital, dan konten yang dihasilkan AI tanpa mekanisme verifikasi yang memadai.
“Setiap dokumen resmi diregistrasikan ke dalam blockchain melalui teknologi hashing, sehingga setiap perubahan dapat dilacak secara transparan,” jelas Amal.
Hasil uji coba awal menunjukkan bahwa sistem ini mampu mendukung autentikasi penerbit dokumen, menjaga integritas informasi, serta memperkuat kepercayaan terhadap sumber informasi publik.
Meski demikian, pengembangan lebih lanjut masih diperlukan, terutama terkait pengujian skala besar dan integrasi dengan kebijakan publik yang lebih luas.
Pentingnya Infrastruktur Identitas Digital
Dalam diskusi tersebut, Pustakawan Ahli Utama, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Teguh Gondomono, menyoroti pentingnya infrastruktur identitas digital sebagai fondasi keamanan informasi publik.
Menurutnya, AI dapat membantu mendeteksi dokumen palsu dan memverifikasi informasi, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada keberadaan sistem identitas digital yang kuat dan terpercaya.
Saat ini, Perpustakaan Nasional tengah mengembangkan URN-NBN (Uniform Resource Name–National Bibliography Number) sebagai identitas permanen bagi dokumen digital. Sistem tersebut memungkinkan setiap dokumen memiliki identitas yang unik, stabil, dan dapat dirujuk dalam jangka panjang.
“Melalui URN-NBN, asal-usul, perubahan, dan keaslian dokumen digital dapat ditelusuri secara lebih akurat. Ke depan, sistem ini berpotensi menjadi fondasi identitas digital nasional yang dapat dimanfaatkan lintas lembaga,” jelas Teguh.
Literasi Digital dan Tata Kelola AI Masih Menjadi Tantangan
Di sisi lain, Principal Indonesia Applied Digital Economy and Regulatory Network (IADERN), Tuhu Nugraha Dewanto, mengingatkan bahwa tantangan terbesar dalam pemanfaatan AI bukan hanya persoalan teknologi, melainkan pembangunan kepercayaan publik.
Menurutnya, rendahnya literasi digital dan belum kuatnya tata kelola AI di Indonesia membuat masyarakat rentan terhadap berbagai bentuk disinformasi, termasuk deepfake, penipuan digital, serta informasi yang dihasilkan dari data yang tidak tervalidasi.
Ia juga mengingatkan adanya risiko AI hallucination, yakni kondisi ketika sistem AI menghasilkan informasi yang tampak meyakinkan tetapi sebenarnya keliru. Karena itu, pemanfaatan AI di sektor pemerintahan harus didukung oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia, standar operasional yang jelas, serta budaya verifikasi data yang kuat.
Kegiatan ini menegaskan bahwa upaya membangun komunikasi publik yang kredibel di era kecerdasan buatan memerlukan kombinasi antara inovasi teknologi, tata kelola informasi yang baik, dan kolaborasi lintas lembaga.
Pengembangan sistem keamanan komunikasi publik berbasis AI dan blockchain diharapkan dapat menjadi fondasi penting bagi terciptanya ekosistem informasi publik yang lebih transparan, aman, dan terpercaya. (Sumber: brin.go.id, ilustrasi: ChatGPT)

