Ekologi
Jangan Khawatir, Sebagian Besar Rumah Tangga Tidak Perlu Izin Air Tanah
Technology-Indonesia.com – Untuk menjaga agar air tanah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan mencegah terjadinya kerusakan air tanah, Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa masyarakat (rumah tangga) yang wajib berizin adalah rumah tangga dengan pemakaian air tanah >100 m3 per […]

