TechnologyIndonesia.id – Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin (5/1/2026) dini hari.
Selain korban meninggal, hingga Selasa (6/1/2026) pukul 14.00 WIB, tiga orang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian, sementara ratusan warga terdampak harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyampaikan bahwa berdasarkan data sementara, lima korban meninggal dunia telah diidentifikasi, sementara identitas korban lainnya masih dalam proses.
Selain itu, 22 orang mengalami luka dan dirujuk ke puskesmas setempat, serta dua orang dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Jumlah pengungsi sementara tercatat sekitar 682 jiwa, dan angka tersebut masih terus diperbarui.
“Banjir bandang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak dini hari dan menyebabkan aliran air sungai meluap secara tiba-tiba pada pukul 02.30 WITA,” terang Abdul Muhari melalui siaran pers pada Selasa (6/1/2025).
Peristiwa ini berdampak pada empat kecamatan, meliputi Kecamatan Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan, dengan sebaran wilayah terdampak di dua kelurahan dan enam desa.
Dari sisi kerusakan, banjir bandang mengakibatkan tujuh unit rumah hanyut, 29 unit rumah rusak berat, dan 112 unit rumah rusak ringan.
Sejumlah akses jalan dilaporkan terputus, serta beberapa bangunan kantor dan infrastruktur mengalami kerusakan. Pendataan kerugian materiil masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.
Dalam upaya penanganan darurat, BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Basarnas, unsur TNI/Polri, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta relawan untuk melakukan pencarian korban hilang, evakuasi warga terdampak, dan pendataan kerusakan.
Bantuan darurat juga telah disalurkan kepada masyarakat terdampak guna memenuhi kebutuhan dasar pengungsi.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Sitaro selama 14 hari, mulai 5-18 Januari 2026, sesuai Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun 2026.
Hingga saat ini, kondisi di lapangan masih dalam penanganan intensif, dengan prioritas pada pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
BNPB terus memantau perkembangan situasi dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi di wilayah Sulawesi Utara. (Foto: BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro)
Banjir Bandang Sitaro, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 16 Orang
