Jakarta, Technology-Indonesia.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengusulkan pengalihan sumber daya manusia (SDM) penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (Litbangjirap) Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi pegawai di lingkungan BRIN.
Hingga saat ini terhitung 1.896 periset yang berasal dari 33 K/L sudah tercatat resmi bergabung di BRIN.
Proses integrasi sejumlah K/L ke BRIN yang ditandai dengan pengalihan SDM, aset, dan anggaran riset, masih terus berproses. Pelaksanaan Serah Terima Surat Keputusan Pengalihan Pegawai Tahap II: dari Kementerian Lembaga menjadi Pegawai di lingkungan BRIN (Batch II) berlangsung Rabu, 2 Maret 2022.
Sebelumnya, BRIN sudah melakukan serah terima pengalihan SDM litbangjirap pada 16 Desember 2021.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa proses integrasi ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Kementerian Sekretariat Negara.
“Saya juga mengucapkan terimakasih atas kerja sama para pimpinan kementerian dan lembaga, dalam mewujudkan ekosistem riset Indonesia yang lebih baik, dan mendukung proses integrasi ini,” ungkap Kepala BRIN saat acara serah terima.
Ia menegaskan, proses integrasi masih terus berjalan. Menurutnya, pengalihan SDM ini bukan serta merta seluruhnya harus pindah ke BRIN, melainkan harus berdasarkan persetujuan SDM terkait.
“Semangat integrasi BRIN adalah pada membangun ekosistem riset di Indonesia, bukan menitikberatkan pada berapa jumlah SDM, aset infrastruktur riset, dan anggaran riset yang akan dialihkan,” tegas Handoko.
Menurut Handoko saat ini masih ada sekitar 800an peneliti yang proses integrasinya belum selesai. “Saya harap ini bisa segera diselesaikan sehingga kita bisa memberikan kepastian pada teman-teman kita dan kepastian pada instansi asal,” tuturnya.
Plt. Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (BOSDM) BRIN, Ratih Retno Wulandari, pengalihan SDM Litbangjirap dari kementerian dan lembaga (K/L) menjadi pegawai BRIN pada tahap pertama berlangsung pada 16 Desember 2021.
Berdasarkan data BOSDM BRIN, sejumlah 1089 orang dari 28 K/L telah dialihkan ke BRIN. “Pada tahap ke dua ini, terdata 807 periset dialihkan ke BRIN,” terang Ratih.
Jumlah SDM tersebut, Ratih menyebutkan, berasal dari 28 K/L. Pada tahap ke dua ini bertambah lagi 5 K/L baru.
“Sedangkan 11 K/L lainnya yang sudah lebih dulu bergabung, pada tahap kedua ini sifatnya adalah penambahan usulan. Jadi total sementara sudah ada 33 K/L yang sudah berintegrasi,” terangnya.
SDM Periset yang telah bergabung ke BRIN kali ini berasal dari 15 K/L, yaitu Badan Informasi Geospasial (BIG); Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN); Kejaksaan Agung; Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat; Kementerian Agama; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Pertahanan; Kementerian Pertanian; Kementerian Sosial; Kementerian Kesehatan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.