Riau, Technology-Indonesia.com – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama PT. Riau Sakti United Plantations (RSUP) saat ini sedang mengembangkan Biopeat, sebuah terobosan teknologi pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian dan perkebunan tanpa proses pembakaran. Melalui rekayasa bioteknologi, mikroorganisme lokal (indigenous) telah dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian/perkebunan melalui peningkatan pH tanah gambut dan penyediaan nutrisi tanaman.
“Inovasi Biopeat ini dapat meningkatkan pH lahan gambut, sehingga dapat ditanami tanpa membakar lahan. Dengan Biopeat ini, kebakaran lahan akibat gambut yang dibakar, akan dapat dikurangi,” kata Kepala BPPT Unggul Priyanto saat Peresmian Unit Produksi (pabrik) dan peluncuran BioPeat di PT. Riau Sakti United Plantations di Riau, Rabu (8/8/2018).
Lahan gambut tropis mengandung asam-asam organik yang tinggi, hasil degradasi lignin dari tanaman yang melapuk dan menyebabkan peningkatkan kemasaman tanah atau membuat pH rendah. Dengan memanfaatkan mikroba potensial dari lahan gambut yang memakan asam-asam organik sebagai sumber karbon untuk pertumbuhannya, aktifitas mikroba tersebut akan memberikan dampak positif bagi perbaikan kualitas tanah.
“Aplikasi pupuk hayati BioPeat pada tanah gambut mampu meningkatkan pH tanah dari semula rata-rata pH 3,9 menjadi sekitar pH 5. Meningkatnya pH tanah gambut, maka peluang mikroba penyubur tanah lainnya yang dapat bertahan hidup di lingkungan tanah gambut juga ikut meningkat, sehingga tanah gambut menjadi lebih subur,” jelas Unggul.
Produk BioPeat BPPT, lanjutnya, telah teruji kemampuannya melalui serangkaian uji aplikasi. Selain memperbaiki kualitas hasil panen, BioPeat juga mampu meningkatkan ketahanan tanaman terhadap serangan hama.
“BioPeat terbukti dapat meningkatkan produktivitas tanaman jagung sebesar 45%, buah nanas grade A sebesar 31%, dan meningkatkan kadar kemanisan buah naga hingga rata-rata brix 15%, cukup jauh diatas nilai brix buah naga di pasaran yang hanya mencapai 11%,” paparnya.
Untuk mendukung pengkajian dan penerapan teknologi BioPeat serta pemanfaatan hasil-hasilnya kepada masyarakat, PT. RSUP telah membangun Laboratorium dan Pusat Informasi Teknologi BioPeat (LPITBio) dan Unit Produksi BioPeat dengan dukungan teknologi dari BPPT.
LPITBio merupakan tempat melakukan riset pengembangan produk BioPeat, sekaligus pusat informasi dan edukasi (Education Center) bagi para petani lahan gambut untuk mengenal dan memahami teknologi BioPeat sehingga dapat mengaplikasikannya untuk pertanian lahan gambut tanpa melakukan pembakaran.
Pemanfaaan teknologi produksi BioPeat yang dikembangkan BPPT dan dimanfaatkan PT. Riau Sakti United Plantations merupakan bukti bahwa dunia industri telah memberikan kepercayaan dan respon positif terhadap hasil-hasil inovasi teknologi yang telah dihasilkan BPPT. Ini merupakan bentuk dukungan BPPT untuk mendorong hilirisasi teknologi diberbagai sektor. “Kami inginkan supaya para petani untuk stop bakar lahan, BioPeat ini mampu memberi kesuburan lahan gambut dengan menambah tingkat keasaman atau kadar Ph. Dengan ini maka biopeat sanggup menggantikan budaya membakar lahan,” ujarnya.
Mengenai ketersediaan produk BioPeat, Deputi Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi (TAB) BPPT, Soni Solistia Wirawan menyebut pihaknya dan PT. RSUP membangun unit produksi berkapasitas 600 ton/tahun sebagai model percontohan untuk di dikembangkan lebih lanjut dalam skala yang lebih besar.
Unit ini mengolah limbah nenas dari pabrik pengalengan nanas (Sambu Group) sebanyak 15 ton/hari dan diproses lebih lanjut secara fermentasi selama 2 – 4 minggu menjadi BioPeat.
“Sampai saat ini, diperkirakan 40–50 ton produk BioPeat telah diujicobakan kepada para petani lahan gambut sekitar perusahaan untuk budidaya pertanian seperti cabai, bawang merah dan jagung serta memberikan hasil yang signifikan,” ujarnya.
Ke depan dengan melibatkan dukungan dari berbagai pihak diharapkan teknologi BioPeat dapat menjadi solusi dan memberikan kontribusi nasional dalam mendukung program Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) yang telah dicanangkan oleh pemerintah.