Peran Audit Teknologi Semakin Krusial di Era Revolusi Industri 4.0

Jakarta, Technology-Indonesia.com – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan di era digital, khususnya dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0, peran kontrol dan audit teknologi menjadi semakin krusial.

Menurut Menristekdikti, audit teknologi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan. Audit teknologi merupakan suatu upaya perbaikan yang dilakukan melalui proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif terhadap aset teknologi berupa tindakan, pemilihan, penerapan, analisis dan evaluasi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara teknologi dengan kriteria dan/atau standar yang telah ditetapkan.

“Substansi audit teknologi merupakan proses identifikasi, analisis dan evaluasi aset teknologi secara sistematis untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan, posisi terhadap kompetitor, status, kemampuan, potensi nilai komersial, kapasitas, prosedur dan kebutuhan, serta kemampuan inovasi dari organisasi/perusahaan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan,” ujar Menristekdikti saat membuka Talkshow Urgensi Audit Teknologi untuk Kemandirian Bangsa di Hotel Bidakara, Jakarta (9/5/2018).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah bertemunya stakeholders terkait pengembangan, penggunaan, dan pengambil kebijakan terkait teknologi yang bersifat strategis bagi kedaulatan bangsa. Talk show ini dimaksudkan untuk membangun sinergi, pemahaman, dan awareness semua pihak tentang peran dan urgensi audit teknologi untuk kemajuan iptek nasional, khususnya bidang infrastruktur dan pertahanan untuk mewujudkan kemandirian bangsa.

Nasir berharap pelaksanaan audit teknologi bisa dilakukan oleh perguruan tinggi atau lembaga lainnya, setelah melalui proses akreditasi. Serta dapat memberikan perspektif tentang urgensi, pemahaman substansi dan awareness stakeholders tentang audit teknologi untuk mendukung kemandirian bangsa.

Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Jumain Appe menjelaskan bahwa norma dan substansi Perpres Audit Teknologi (Rancangan) ini harus mampu merespon dan mendaptasi fenomena Revolusi Industri 4.0 yang membutuhkan kemampuan akuisisi, pengendalian dan pengawasan terhadap risiko dalam mengadopsi teknologi baru.

Jumain menambahkan, tujuan kebijakan audit teknologi adalah untuk melindungi keamanan nasional, mendorong inovasi teknologi nasional, meningkatkan efektivitas alih teknologi untuk membangun kemampuan teknologi nasional, mengendalikan dan mengoptimalkan penerapan teknologi, melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan meningkatkan daya saing bangsa.

Pada kesempatan yang sama Kepala Balitbang Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga mengatakan audit teknologi diperlukan untuk menjamin daya saing di pasar internasional dan menjamin kualitas teknologi yang dihasilkan.

“Secara aplikasi Puslitbang PUPR telah mengaplikasikan kegiatan audit teknologi melalui Penilaian Kesesuaian Teknologi (PKT) yang bertujuan memastikan teknologi yang ditawarkan sesuai untuk diterapkan di Indonesia, dengan prinsip teknologi tersebut dapat memberi nilai tambah terhadap efektifitas dan efisiensi pembangunan infrastruktur serta tidak merusak lingkungan,” tutur Danis.

Sementara itu, Direktur Sistem Inovasi Ophirtus Sumule mengatakan talkshow ini dimaksudkan untuk membangun sinergi dan pemahaman yang sama tentang peran dan urgensi audit teknologi untuk kemajuan iptek nasional yang saat ini difokuskan pada sektor pertahanan dan infrastruktur.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author