Jakarta, Technology-Indonesia.com – Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dan Presiden Korea Conformity Laboratory (KCL), Kapseok Yoon, menandatangani perjanjian kerja sama bidang standardisasi, penilaian kesesuaian, dan metrologi pada Rabu (20/3/2019) di Kantor BSN, Jakarta.
Kepala BSN menyatakan kerja sama ini merupakan salah satu bentuk implementasi amanah yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20/2014 tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian. BSN bertugas memperkuat sistem standardisasi, penilaian kesesuaian, dan metrologi, diantaranya melalui kerja sama dengan organisasi internasional, terang Bambang.
KCL merupakan organisasi yang berkewenangan secara internasional dalam hal pengujian, inspeksi, dan sertifikasi yang diakui memberikan jasa pengujian dan inspeksi yang akurat, dapat diandalkan dan aman untuk berbagai produk industri seperti kesehatan dan keselamatan, perangkat medis, lingkungan, komoditas, makanan, kosmetik, dan lain-lain.
Bambang menegaskan, kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi kemitraan teknis yang strategis antara BSN dan KCL berdasarkan keahlian dan teknologi masing-masing untuk saling menguntungkan kedua Pihak. “BSN bersama KCL dapat melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan bersama, pengembangan lembaga penilaian kesesuaian, pertukaran informasi, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Kepala BSN berharap implementasi kerja sama ini dilaksanakan secara simultan dan konsisten, sehingga dapat menunjang kemajuan infrastruktur mutu di Indonesia. Albarsyah