TechnologyIndonesia.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Telkomsigma tengah berupaya menangani dampak indikasi serangan siber atas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan tim yang bertugas tengah melakukan analisis dampak dari serangan siber terhadap layanan-layanan pemerintah yang disediakan melalui PDNS 2.
“Lagi kita bikin skalanya, mana yang berat, mana yang ringan, mana yang harus segera diprioritaskan untuk melakukan migrasi data dan lain-lain,” jelasnya usai Konferensi Pers Update Pusat Data Nasional Sementara di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/06/2024).
Wamen Nezar Patria menilai selalu ada peluang bagi pihak tertentu untuk melakukan serangan siber terhadap sebuah sistem yang besar seperti PDNS 2.
“Yang namanya serangan itu kan kadang-kadang mencari loophole, lubang kecil di mana dia bisa masuk dan karena ini data dan sistem yang terintegrasi,” tuturnya.
Wamenkominfo memastikan gangguan terhadap layanan PDNS tidak akan mempengaruhi progres pembangunan Pusat Data Nasional (PDN).
Wamen Nezar Patria menambahkan kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar PDN yang dibangun memiliki keamanan siber yang lebih baik.
“PDN terus berjalan dan ini juga lesson learned buat kita, kita akan coba evaluasi security system dan lain segala macamnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menjelaskan dugaan serangan siber terhadap PDNS 2 mengakibatkan sejumlah layanan publik tidak bisa berjalan normal
“Pertama kami menyampaikan permohonan maaf atas layanan publik masyarakat yang terganggu atas insiden tanggal 20 Juni yang lalu,” ungkapnya.
Menurut Kepala BSSN Hinsa Siburian, insiden terjadi untuk PDNS 2 terjadi karena adanya serangan siber berupa ransomware.
“Insiden PDNS ini dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware pengembangan dari LockBit 3.0. Hal itu sesuai dengan hasil sementara dari forensik BSSN,” jelasnya.
Kepala BSSN menyatakan BSSN bersama Kementerian Kominfo, Cybercrime Polri, dan penyedia layanan PDNS Telkomsigma dan Lintasarta saat ini tengah menganalisa bukti forensik digital yang berhasil didapatkan.
“Masih terus berproses mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat,” ujarnya. (Ilustrasi Pixabay.com/@pete linforth)