Perusahaan Supply Chain Big Data Bentuk Asosiasi ABDI

Jakarta – Beberapa Perusahaan yang bergerak di supply chain teknologi big data sepakat membentuk Asosiasi Big Data Indonesia (ABDI). Asosiasi ini terbentuk dengan visi membangun ekosistem industri supply chain data di Indonesia yang bermanfaat, aman, sejahtera, berdaya saing, saling interoperability dan sustainable.

Ketua Umum ABDI, Rudi Rusdiah mengatakan sebuah asosiasi akan sangat penting untuk menjaga kesinambungan dari industrinya, dalam hal ini industri data sebagai komoditas utama. Dengan adanya ABDI, para anggota memiliki wadah untuk saling berkomunikasi dan berdiskusi jika ada masalah atau perbedaan diantara stakeholder. Misalnya, perang tarif maupun kompetisi yang tidak sehat dan saling menjatuhkan satu dengan lain.

“ABDI dapat menjadi media rekonsiliasi, silahturahmi dan arbitrase sehingga tidak perlu berlanjut ke solusi hukum.  Asosiasi bisa memfasilitasi agar ada standard protocol, Open Data Connector antara masing-masing produk dari anggota,” terang Rudi dalam Soft Launching ABDI di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (31/8/2016).

Menurut Rudi, pendiri ABDI antara lain MediaTrac, 8-11, Teradata, MarkPlus, Micronics Group, Cloudera, Data Driven Asia, Komite.ID, ShopITE dan komunitas IdBigData. Supply chain dan stakeholder ABDI sangat luas meliputi perusahaan-perusahaan di bidang bisnis inteligen, data analytics, data mining, data warehousing, data scientist/engineer, data infrastructure, regulator,  BUMN, serta asosiasi terkait.

Rudi memaparkan bahwa memasuki era Digital Ekonomi disrupsi, hampir semua kegiatan akan meninggalkan jejak data (data trace), sehingga mayoritas data dihasilkan dalam dua tahun terakhir ini. Data menjadi semakin strategis dan komoditas masa depan, menggantikan komoditas energi seperti minyak pada era revolusi industri. Sebab, data akan meningkatkan keunggulan kompetitif bagi perusahaan yang dapat memanfaatkan data analytics untuk menghasilkan insight dan aksi.

Karena itu, ABDI akan turut berpartisipasi dalam pembuatan draft regulasi dan peraturan serta perundangan terkait dengan data sebagai komoditas strategis. Regulasi dan peraturan perundangan akan membentuk dan mengatur arah industri big data di masa mendatang. “Dengan adanya asosiasi maka bargaining position dari masing-masing anggota semakin kuat dalam menghadapi regulator atau pembuat kebijakan,” lanjutnya. 

Ke depan, di ProLegNas, DPR dan pemerintah sedang menggodok antara lain RUU Konvergensi antara lain UU ITE dan UU Telekomunikasi yang sangat penting dan strategis bagi industri big data. ProlegNas juga akan membahas turunan UU ITE, baik dari PP 82/ 2012 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik (PSTE) dan beberapa PP turunan dari UU Telekomunikasi, serta RUU terkait perlindungan data dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Industri harus berperan dan terlibat memberikan masukan, pandangan dan saran agar industri big data bisa bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dan industrinya menjadi kondusif, sejahtera serta berkesinambungan,” terangnya.

Rudi yang juga pengurus Mastel berharap ABDI dapat membuat industri big data lebih kondusif, berdaya saing, mandiri dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi bangsa, negara dan masyarakat pengguna, teknologi big data di masa depan.

Setiyo Bardono

Editor www.technologyindonesia.id, penulis buku Kumpulan Puisi Mengering Basah (Arus Kata, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (PasarMalam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).
Email: setiakata@gmail.com, redaksi@technologyindonesia.id

You May Also Like

More From Author