BPPT_dalam waktu dekat akan menguji coba sistem Teknologi Kartu Pintar (Smart Card) untuk Pengaturan Penggunaan BBM Bersubsidi.
Untuk uji coba itu BPPT akan berkoordinasi dengan BPH Migas, Kementerian ESDM dan Pertamina untuk koordinasi penyempurnaan skema dan mekanisme implementasi kartu kendali BBM di lapangan. Uji coba tersebut untuk melihat aspek kehandalan, keamanan, usabilitas dan pemenuhan terhadap kebijakan.
Sebagaimana diketahui pengendalian subsidi BBM penting dilakukan, selain untuk mengendalikan jumlah subsidi yang umumnya akan meningkat bila harga minyak naik, juga dapat mengarahkan subsidi, agar tepat sasaran.
Salah satu pembatasan subsidi BBM menurut Direktur Pusat Tek. Informasi dan Komunikasi (PTIK-BPPT) Dr.lr. Hammam Riza, M.Sc. bisa dilakukan dengan penggunaan Teknologi Kartu Pintar (Smart Card) untuk Pengaturan Penggunaan BBM Bersubsidi. Teknologi Kartu Pintar (Smart Card) tersebut layak menjadi solusi pembatasan subsidi BBM. Sebab kartu kendali berbasis smart card memiliki keunggulan, yakni dapat menyimpan dan menyajikan data transaksi secara dinamis.
Kartu kendali dapat merekam data secara aman (dengan dilengkapi fitur enkripsi untuk keamanan) data identitas pemilik kendaraan, data kendaraan, jatah/kuota subsidi BBM, dan data terkait lainnya.
Di lain pihak, SPBU dapat dilengkapi dengan sistem transaksi BBM yang memiliki kemampuan membatasi pembelian BBM bersubsidi sesuai dengan jatah/kuota BBM bersubsidi yang tercatat di dalam kartu pintar. Data-data tersebut dikirim ke pusat data, sehingga pemerintah dapat mengawasi pola konsumsi BBM dan mengimplementasikan kebijakan pengaturan dan pengendalian BBM bersubsidi.
Konsep awal dari sistem kerja kartu kendali BBM adalah menggunakan kartu pintar nirkontak (contactless smart card) yang menyimpan jatah/kuota BBM bersubsidi di dalam memorinya, dan akan dikurangi nilainya setiap melakukan transaksi di SPBU. Kartu kendali ini dapat juga digunakan bersama-sama dengan kartu pintar ringkas untuk label identifikasi kendaraan dalam bentuk stiker yang ditempelkan di kendaraan (optional).
Kartu kendali BBM diterbitkan dengan menggunakan data KTP (e-KTP) dan SINK pemilik kendaraan. Verifikasi identitas dan penyimpanan data transaksi dilakukan secara teramankan dengan mekanisme pengamanan komunikasi data (secure messaging) seperti mekanisme di e-KTP. SPBU akan dilengkapi dengan alat pembaca kartu kendali nirkontak yang dilengkapi dengan Secure Access Module (SAM) untuk mengamankan transaksi dan data.
Apabila pemilik kendaraan akan membeli BBM premium atau solar, maka SPBU membaca jatah/kuota BBM bersubsidi yang dimiliki oleh kendaraan tersebut dari kartu kendali BBM. Pemilik kendaraaan membayar BBM tersebut dengan harga subsidi sesuai dengan jumlah yang dibeli. Secara periodik, data transaksi akan dikirim ke suatu pusat data.
Teknologi identifikasi berbasis RFID/NFC dapat pula dimanfaatkan untuk identifikasi kendaraan dengan kriteria tertentu, misalnya kriteria kapasitas mesin kendaraan (cc mobil). Hal ini merujuk pada salah satu opsi kebijakan pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM berdasarkan jenis cc kendaraan.