Jakarta, Technology-Indonesia.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memiliki layanan Sistem Registrasi Lembaga Riset (Sebaris) bagi lembaga riset non-pemerintah di Indonesia. Melalui Sebaris lembaga riset dapat mengakses berbagai skema fasilitasi baik pendanaan, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga keringanan pajak.
Melansir dari laman brin.go.id, program yang dikelola oleh Direktorat Tata Kelola Perizinan Riset dan inovasi dan Otoritas Ilmiah BRIN ini digunakan untuk memetakan dan memfasilitasi lembaga-lembaga riset.
Pada dasarnya, BRIN hadir tidak hanya untuk periset BRIN, tapi untuk seluruh periset di Indonesia. Karena itu, BRIN mengajak berbagai lembaga riset dengan skala besar maupun kecil untuk mendaftarkan diri secara mandiri di Sebaris agar dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan.
Layanan ini dipaparkan di depan para calon mitra industri pada kegiatan Temu Bisnis Bidang Energi, Manufaktur, Penerbangan, dan Antariksa pada Senin (31/7/2023).
Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi, R. Hendrian mengatakan kegiatan Temu Bisnis ini memiliki tujuan utama untuk semakin menghubungkan dunia riset dengan dunia industri dan pasar. Kegiatan ini ditujukan untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi hasil riset, sekaligus juga memperkenalkan fasilitas-fasilitas riset BRIN serta skema-skema yang ada di BRIN.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi, Temu Bisnis ini ditujukan untuk mengekspos hasil riset para periset BRIN dan mendorong pemanfaatan dan hilirisasinya melalui mekanisme lisensi,” tutur Hendrian.
“Melalui kegiatan ini, kita juga ingin mendengar masukan dan pandangan dari sisi mitra industri. Termasuk mengetahui bagaimana kecenderungan pasar, hasil riset dan teknologi apa yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha, serta masalah-masalah yang dihadapi terkait riset dan inovasi,” imbuhnya.
Agar diperoleh pendalaman yang memadai, kegiatan Temu Bisnis ini direncanakan untuk dilakukan secara regular untuk mencakup segala bidang riset di BRIN.
Direktur Tata Kelola Perizinan Riset dan Inovasi BRIN, Tri Sundari mengatakan bahwa registrasi ini bertujuan untuk mengetahui jumlah, sebaran, dan kompetensi serta kualitas lembaga riset.
“Dengan adanya registrasi lembaga riset, potensi riset dan inovasi nasional, baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, dan juga pendanaan dapat diketahui. Dengan data-data tersebut, BRIN dapat mengarahkan utilisasi dan program fasilitasi BRIN untuk melengkapi kebutuhan lembaga-lembaga riset,” terang Tri.
Beberapa manfaat bagi lembaga riset yang sudah terdaftar di Sebaris di antaranya adalah: manfaat fasilitas, SDM periset, Tax-deduction, dan E-katalog. Manfaat fasilitas termasuk fasilitas riset BRIN, peralatan riset BRIN, dan pendanaan riset.
Manfaat SDM periset termasuk mobilisasi periset dan kepakaran. Manfaat Tax-deduction yang merupakan fasilitas pengurangan pajak hingga 300% dari belanja riset yang dikeluarkan, dan manfaat E-katalog inovasi untuk memasarkan produk inovasi dengan lebih luas melalui e-katalog.
Lembaga riset yang sudah mendaftar secara mandiri di Sebaris akan mendapatkan nomor identitas lembaga. Pendaftaran lembaga riset ke Sebaris dapat dilakukan dengan mudah secara online di sebaris.brin.go.id.
Pendaftar akan diminta untuk mengisi formulir yang cukup sederhana, yaitu dengan menyediakan data lembaga (nama lembaga, akta pendirian, alamat, dan narahubung) dan data kegiatan (belanja riset dan jumlah SDM periset).
Layanan Sebaris telah diluncurkan pada Mei 2023 di Jakarta. Sebaris ini merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengatahuan dan Teknologi terkait pembinaan lembaga riset.